Logo Sulselsatu

KPPU Kanwil VI Makassar Temukan Dugaan Penjualan Bersyarat Minyakita

Asrul
Asrul

Rabu, 08 Februari 2023 09:42

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSARKPPU Kanwil VI Makassar terus melakukan pemantauan terhadap distribusi Minyak Goreng Rakyat (MGR) atau yang dikenal dengan Minyakita.

Hasil pantauan di lapangan, Tim KPPU Makassar mendapatkan informasi perihal adanya perilaku distributor yang menjual Minyakita dengan persyaratan toko pengecer harus membeli produk lainnya dari distributor.

Penjualan bersyarat atau tying agreement merupakan salah satu jenis perjanjian tertutup, dimana pelaku usaha membuat perjanjian dengan pihak lain yang memuat persyaratan bahwa pihak yang menerima barang dan atau jasa tertentu harus bersedia membeli barang dan atau jasa lain dari pelaku usaha pemasok.

Baca Juga : OJK dan KPPU Perkuat Sinergi Awasi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan

Dari perspektif persaingan usaha penjualan bersyarat atau tying agreement dilarang berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

“Kami telah mendapatkan informasi para pihak yang terkait, segera akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujar Kepala Kanwil VI KPPU Makassar Hilman Pujana, Rabu (8/2/2023).

Lebih lanjut, Hilman mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui atau mengalami praktik tying agreement atau praktik pembelian bersyarat lainnya pada produk Minyak Kita agar melaporkan ke KPPU Kanwil VI melalui 081224420889 (WA/telp).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum08 Juli 2026 19:32
LBH Anak Rakyat Sebut Penyidik PPA Polda Sulsel Tak Respons 2 Surat Permintaan Gelar Perkara
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anak Rakyat menyoroti kinerja penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta P...
Hukum08 Juli 2026 19:25
Melapor ke Bareskrim Polri, Tapi Laporan Bupati Gowa Cukup Ditangani Polda Sulsel
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Laporan Bupati Gowa Husniah Talenrang terkait keterangan dua saksi di sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa, dipastikan ...
News08 Juli 2026 19:22
BRI Peduli Bangun PLTS di Bandung Barat, Terangi Desa dan Dorong Ekonomi Warga
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program BRI Peduli menghadirkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Desa Bojong, Kecamatan Rongga...
Otomotif08 Juli 2026 19:09
Promo Kicau Honda Juli 2026, Asmo Sulsel Tawarkan DP Rp700 Ribu dan Gratis Angsuran
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) kembali menghadirkan program penjualan bertajuk "Kicau Honda" (Kita Cari Untung Bersama Honda) selama Juli ...