SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggaran reses anggota DPRD Sulsel naik signifikan tahun ini. Para wakil rakyat akan mengantongi Rp305 juta per anggota.
Anggaran reses tahun ini naik signifikan dibanding pada 2022 yang hanya Rp160 juta per masa reses. Artinya kenaikan ini sekira 90 persen.
Jika dikalkulasikan dengan 85 wakil rakyat di DPRD Sulsel, maka total anggaran reses sekira Rp25,9 miliar.
Baca Juga : DPRD Sulsel Gelar RDP Soal Polemik Hak Kepegawaian Eks Sekda Abdul Hayat Gani
Jika masa reses dilakasanakan tiga kali dalam setahun, maka total anggaran yang dibutuhkan anggota dewan untuk menemui konstituennya mencapai Rp77,7 miliar.
Sekretaris DPRD Sulsel M Jabir mengatakan kenaikan dan reses itu disebabkan karena jumlah peserta dan titik lokasi reses yang bertambah.
“Terkait anggaran reses sebetulnya tidak naik, cuman bertambah titiknya. Jadi dulu cuman 6 dan audience (peserta) 150 orang, sekarang konstituen naik 200 orang,” ujar Jabir kepada wartawan, Kamis (23/2/2023).
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel Terima Audiensi Kanwil VI KPPU Bahas Sinergi Penguatan Regulasi Ekonomi
Jabir menjelaskan bahwa jumlah titik pelaksanaan reses sebelumnya hanya 6, kali ini bertambah menjadi 8 titik.
“Karena bertambah 8 titik maka total akumulasi peserta sebanyak 1.600 orang. Jadi bukan kenaikan tapi penambahan titik dan peserta,” katanya.
Jabir juga menyebut, penambahan titik dan konstituen dalam pelaksanaan reses tetap memperhatikan kekuatan keuangan daerah.
“Inikan kalau DPRD provinsi barometer kawasan timur, kita juga harus perhatikan kebutuhan. Soal anggaran dikhususkan dengan kemampuan dan selama ini kemampuan masih cukup karena hanya penambahan titik lokasi,” bebernya.
Jabir melanjutkan, para wakil rakyat di DPRD Sulsel dalam setahun melaksanakan reses sebanyak tiga kali, aturan pun membolehkan hal tersebut.
(*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar