Logo Sulselsatu

Bikin Mendidih Darah Kapolda, Debt Collector Pembentak Polisi Akhrinya Diringkus

Hendra
Hendra

Kamis, 23 Februari 2023 13:55

Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran. (Foto: Int)
Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran. (Foto: Int)

SULSELSATU.com, MAKASSARDebt collector arogan yang membentak polisi gegera kasus penarikan paksa mobil selebgram Clara Shinta akhirnya diringkus. Debt collector ini sebelumnya membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran naik pitam.

“Ya, ada yang sudah kita amankan dan akan segera kita rilis,” kat Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Sementara itu, satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi. Pelaku dikabarkan pulang ke kampung halamannya di Saparua, Ambon.

Baca Juga : Mabes Polri Akui Keamanan dan Kedamaian Sulsel Jadi Barometer di Indonesia Timur

“Satu pelaku kita kejar sampai ke Saparua, Ambon,” tegas Hengki.

Selain itu, pihak kepolisian menangkap 7 preman. Mereka berasal dari dua kelompok.

Hengki mengatakan respons cepat ini sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Ia menegaskan pihaknya tidak akan memberikan tempat bagi pelaku premanisme.

Baca Juga : Begini Aturan Main Debt Collector Saat Menagih Debitur Sesuai Aturan OJK

“Negara tidak boleh kalah dengan aksi premanisme. Kita akan tangkap, kita kejar, dan kita tindak tegas setiap aksi aksi premanisme di DKI Jakarta,” tegasnya.

Debt collector kata dia, tidak dibenarkan melakukan perampasan kendaraan di jalan. Sebab, penarikan kendaraan diatur dalam UU Fidusia.

Jadi, debt collector tidak diperbolehkan melakukan aksi main cegat, sikat, ataupun merampas kendaraan di jalan tanpa melewati mekanisme yang berlaku.

Baca Juga : VIDEO: Polisi Berhasil Amankan Pelaku Debt Collector yang Bentak Anggota Bhabinkamtibmas

“Tidak ada lagi hak eksekutorial bagi debt collector apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur, dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. Oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh diambil paksa,” katanya.

Terkait debt collector yang viral melakukan penarikan paksa mobil milik selebgram Clara Shinta, Hengki mengimbau agar segera menyerahkan diri.

“Kepada pelaku debt collector yang terlibat perlawanan terhadap petugas, kami minta segera menyerahkan diri, atau kami kejar dan tindak tegas,” tuturnya.

Baca Juga : Tak Disebutkan dalam UU Fidusia, Debt Collector Tak Berhak Eksekusi Kendaraan Konsumen

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran murka usai melihat video polisi dibentak debt collector. Ia memerintahkan untuk segera menangkap debt collector tersebut.

“Saya lihat ini preman ini sudah mulai agak merajalela di Jakarta ini. Sampai tadi malam saya tidur jam 03.00, darah saya mendidih itu saya lihat anggota dimaki-maki itu,” kata Fadil Imran dilihat di akun media sosialnya, Rabu (22/2/2023).

(*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel08 Mei 2025 22:08
Lama Tak Terdengar Kabarnya, Ini Kesibukan Indira Yusuf Ismail Sekarang
SULSELSATU.com, GOWA – Sosok Indira Yusuf Ismail mungkin tak lagi menghiasi berbagai forum resmi pemerintahan sejak tak lagi menjabat sebagai Ke...
Video08 Mei 2025 21:26
VIDEO: Mobil Truk Terbalik di Tol Pettarani Makassar
SULSELSATU.com, Makassar — Sebuah insiden kecelakaan terjadi di tol Layang Pettarani siang ini, Rabu (08/05). Mobil berwarna putih tersebut kehilang...
Bisnis08 Mei 2025 19:20
Hadirkan Transportasi Terlengkap, Cahaya Bone Tambah Armada Baru
Menanggapi peningkatan kebutuhan transportasi, Cahaya Bone memperkuat layanannya dengan penambahan enam unit armada baru. ...
Video08 Mei 2025 18:30
VIDEO: Sindikat Joki UTBK Unhas Terbongkar, Mahasiswa Kedokteran Terancam Drop Out
SULSELSATU.com – Satreskrim Polrestabes Makassar berhasil mengungkap sindikat joki UTBK-SNBPT Universitas Hasanuddin (Unhas). Polisi menangkap enam ...