Logo Sulselsatu

Kronologi Pria di Makassar Sandera Keluarganya Sendiri, Bermula dari Video Call Sang Mantan

Uje Jaelani
Uje Jaelani

Minggu, 26 Februari 2023 10:47

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR Seorang pria bernama Sadikin di kecamatan Tallo, Kota Makassar menyandera lima orang keluarganya di dalam rumah. Pria 36 tahun itu melakukan aksi tak wajar dengan tiba-tiba mengancam semua keluarganya yakni ibu kandung, kakak kandung dan 3 orang anaknya sendiri.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Lando mengatakan, motif penyanderaan itu dilakukan Sadikin lantaran emosi sang mantan istrinya melakukan panggilan video call kepada kakak kandungnya. Sontak membuat Sadikin memberontak dan melakukan penyanderaan satu keluarga.

“Semua keluarganya yang berada di dalam rumah itu disandera. Mulai dari ibu kandung, kakak kandung dan anaknya. Dia juga menghancurkan kaca rumah dan mengancam melukai kakak kandungnya,” ujar Kompol Lando (Sabtu 25/2/ 2023)

Baca Juga : Makassar Siaga Cuaca Buruk

Lando menjelaskan, kronologi kekerasan itu bermula saat mantan istrinya menelepon kakak kandung pelaku bernama Andi Wahyudin (40) di rumahnya di Kecamatan Tallo. Sang mantan istri melakukan panggilan video call karena ingin berbincang dengan anaknya yang tinggal bersama pelaku dan keluarganya.

Sontak saja, pelaku yang sedang asyik bermain game dan mendengar panggilan video call itu lantas emosi dan memberontak. Pelaku langsung melampiaskan amarahnya itu kepada keluarganya sendiri.

“Awalnya pelaku santai bermai game online. Tiba-tiba berteriak dan melempar kaca samping dan depan rumahnya dan hendak menikam korban sehingga korban langsung menutup dan mengunci pintu. Dia tiba tiba emosi karena mendengar panggilan video call sang istri,” ungkap Lando.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Hebat di Nusa Tamalanrea Indah Makassar, Satu Unit Rumah Ludes Terbakar

Pelaku yang sudah tersulut emosi, sontak mengunci semua pintu rumah dari luar. Bahkan, dia juga mengunci pintu dengan cara dilas sehingga keluarganya yang berada di dalam rumah tidak dapat keluar.

Keributan itu pun mulai terdengar warga sekitar, polisi yang juga menerima laporan insiden ini lantas turun tangan ke lokasi. Pihak kepolisian yang tiba di lokasi langsung melumpuhkan pelaku dan membebaskan para sandera yang berada di dalam rumah.

“Pelaku langsung kami lumpuhkan karena sudah emosi apalagi dia (pelaku) sudah memegang sebilah badik,” katanya.

Baca Juga : VIDEO: Aksi Jambret Terjadi di Jalan Malengkeri III Zchar VI Makassar

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata Lando, pelaku diduga depresi setelah bercerai dengan istrinya. Dia pun tidak terima jika saat sang mantan istri melakukan panggilan video call.

“Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga depresi karena masalah rumah tangga yang mana ditinggalkan oleh istrinya,” katanya. Hingga kini, pelaku telah diamankan di Polsek Tallo guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis02 Mei 2025 10:27
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Layanan Antar Jemput Bandara
Meningkatkan kenyamanan dan kemudahan perjalanan bagi para tamu, Vasaka Hotel Makassar menghadirkan layanan antar jemput bandara (drop and pick up) de...
Video01 Mei 2025 23:13
VIDEO: Kericuhan Aksi May Day di Bandung, Massa Aksi Rusak dan Bakar Mobil Polisi
SULSELSATU.com – Aksi Hari Buruh di Bandung, Kamis (1/5/2025) berlangsung ricuh. Sekelompok orang berpakaian hitam membunyikan petasan dan melempar ...
OPD01 Mei 2025 22:05
Usai Sidak RS Mangkrak, Komisi D DPRD Makassar Jadwalkan RDP Bahas Temuan Lapangan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke...
Hukum01 Mei 2025 21:53
PERLUHMI Didorong Jadi Mitra Strategis Pembinaan Hukum Nasional
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Organisasi profesi memiliki peran penting dalam menjaga integritas dan meningkatkan profesionalisme anggotanya. Hal ini d...