Logo Sulselsatu

BKD Parepare Imbau Pengusaha Sadar Bayar Pajak

Asrul
Asrul

Selasa, 14 Maret 2023 09:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, PAREPARE – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare mengimbau pengusaha atau wajib pungut agar taat dan sadar membayar pajak.

Pasalnya, tidak sedikit pengusaha khususnya hotel dan restoran masih kurang atau rendah kesadaran untuk membayar kewajiban pajaknya. Hal itu disampaikan Kabid Pendapatan BKD Parepare, Andi Azinar.

Menurut dia, mestinya pengusaha selaku wajib pajak dan wajib pungut lebih sadar membayar dan menyetorkan titipan pajak konsumen kepada pemerintah daerah.

Baca Juga : VIDEO: Kebakaran Lahan Kosong di Belakang Kantor Dispora Parepare

“Pelaku usaha yang menunggak atau piutang pajaknya akan kita beri sanksi sesuai aturan yang ada, mulai dari melayangkan surat pemberitahuan, dan yang paling buruk pemasangan papan bicara tidak bayar pajak, bahkan usahanya bisa ditutup,” katanya.

Sementara, Kasubid Pemeriksaan Sub Bagian Pendapatan, Sabaria menjelaskan, sebanyak 201 wajib pungut kategori restoran seperti cafe, warkop, dan warung makan. Sedangkan untuk hotel ada 32 wajib pungut, belum termasuk pondokan.

Sabaria mengatakan, kesadaran wajib pungut dalam membayarkan pajaknya masih rendah, bahkan beberapa pengusaha dicurigai melakukan kecurangan dengan tidak melakukan transaksi melalui alat yang disiapkan.

Baca Juga : Tiba di Parepare, Pj Gubernur Sulsel Tebar Benih Udang Vaname dan Tanam Pisang Cavendish

“Misalnya kita lakukan uji petik di salah satu wajib pungut, kami dapatkan hasil yang jauh berbeda dengan apa yang dilaporkan. Sehingga bisa diduga terjadi kecurangan yang dilakukan wajib pajak tersebut,” ungkapnya.

“Padahal, pajak yang kami pungut ini adalah titipan dari konsumen, 10 persen dari pembelian yang dilakukan. Kami juga tidak berhenti memberikan edukasi kepada pelaku usaha agar taat bayar pajak,” tandasnya.

Terpisah, Kabid Penagihan BKD Parepare, Rahmat menyampaikan, jika pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada wajib pungut untuk menyetorkan pajak yang telah dipungut.

Baca Juga : VIDEO: Capres Anies Baswedan Bakal Hadiri Kampanye di Parepare

BKD Parepare kedepannya, lanjut dia, akan konsisten menerapkan non tunai cashless, sehingga pembayaran wajib pajak bisa dilakukan menggunakan penertiban virtual akun atau kanal pembayaran qris.

“Tentunya kami tidak akan segan melakukan penindakan kepada wajib pungut yang tidak taat atau menunggak pembayaran pajaknya,” tegas dia.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Muh Fardi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...