Logo Sulselsatu

Wali Kota Parepare Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 15 Maret 2023 10:29

Rapat Paripurna DPRD Parepare (dokumen: istimewa)
Rapat Paripurna DPRD Parepare (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Jawaban Wali Kota Parepare tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Iwan Asaad di hadapan seluruh fraksi yang hadir di ruang rapat DPRD Kota Parepare, Selasa, (14/3/2023) kemarin.

Iwan menjelaskan, jika berbagai permasalahan ditemukan dalam penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca Juga : KALLA Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik dan Terbesar di Sulselbartra

“Namun kita tetap berupaya untuk mencarikan solusi yang tepat dan optimal. Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai sebuah dinamika dalam setiap pembahasan yang memang dari waktu ke waktu masih harus terus dibenahi dan disempurnakan,” jelas Iwan.

Menanggapi saran dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD, Iwan Asaad mengatakan, untuk fraksi Partai Golkar terkait memberikan evaluasi secara komprehensif terhadap objek pajak khususnya pelaku UMKM, yang mengalami kesulitan pada penetapan tarif pajak maupun retribusi.

Menurut dia, subjek pajak yang menjalankan program inkubasi dan masih membutuhkan stimulus fiskal. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi Partai Golkar atas dukungan untuk mengevaluasi pelaksanaan pungutan dan pengelolaan pajak maupun retribusi.

Baca Juga : Kredit Pintar Siapkan UMKM Parepare Pandai Kelola Keuangan untuk Masa Depan

“Khususnya dalam penggunaan media elektronik dan digitalisasi dalam rangka meningkatkan pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi secara signifikan,” ungkapnya.

Lanjut dia, dengan fraksi Nasdem, yang mendorong agar ranperda pajak dan retribusi daerah tersebut segera diwujudkan guna memperkokoh postur APBD, sekaligus menjadi pemantik meningkatnya kesejahteraan rakyat dengan berpegang pada prinsip keadilan, kepastian, kemudahan dan efesiensi.

Hal sama disampaikan fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Gerindra, fraksi Fakar Indonesia, dan fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, agar perlu mengantisipasi ranperda tersebut untuk tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, olehnya itu perlu dikaji dan dibahas bersama.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Fardi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...