Logo Sulselsatu

Wali Kota Parepare Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 15 Maret 2023 10:29

Rapat Paripurna DPRD Parepare (dokumen: istimewa)
Rapat Paripurna DPRD Parepare (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Jawaban Wali Kota Parepare tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Iwan Asaad di hadapan seluruh fraksi yang hadir di ruang rapat DPRD Kota Parepare, Selasa, (14/3/2023) kemarin.

Iwan menjelaskan, jika berbagai permasalahan ditemukan dalam penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca Juga : MDA Kembali Raih Penghargaan Kepatuhan Pajak dari Pemkab Luwu

“Namun kita tetap berupaya untuk mencarikan solusi yang tepat dan optimal. Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai sebuah dinamika dalam setiap pembahasan yang memang dari waktu ke waktu masih harus terus dibenahi dan disempurnakan,” jelas Iwan.

Menanggapi saran dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD, Iwan Asaad mengatakan, untuk fraksi Partai Golkar terkait memberikan evaluasi secara komprehensif terhadap objek pajak khususnya pelaku UMKM, yang mengalami kesulitan pada penetapan tarif pajak maupun retribusi.

Menurut dia, subjek pajak yang menjalankan program inkubasi dan masih membutuhkan stimulus fiskal. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi Partai Golkar atas dukungan untuk mengevaluasi pelaksanaan pungutan dan pengelolaan pajak maupun retribusi.

Baca Juga : KALLA Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik dan Terbesar di Sulselbartra

“Khususnya dalam penggunaan media elektronik dan digitalisasi dalam rangka meningkatkan pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi secara signifikan,” ungkapnya.

Lanjut dia, dengan fraksi Nasdem, yang mendorong agar ranperda pajak dan retribusi daerah tersebut segera diwujudkan guna memperkokoh postur APBD, sekaligus menjadi pemantik meningkatnya kesejahteraan rakyat dengan berpegang pada prinsip keadilan, kepastian, kemudahan dan efesiensi.

Hal sama disampaikan fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Gerindra, fraksi Fakar Indonesia, dan fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, agar perlu mengantisipasi ranperda tersebut untuk tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, olehnya itu perlu dikaji dan dibahas bersama.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Fardi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan04 Agustus 2026 12:31
Pilah Sampah Jadi Kunci Selamatkan Makassar, Pakar: Bukan Lagi Imbauan, Melainkan Kewajiban Hukum
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemilahan sampah dari rumah tangga dinilai menjadi langkah paling mendasar untuk menyelamatkan Kota Makassar dari ancaman...
Olahraga03 Agustus 2026 20:20
Stylix Padel Challenge 2026 Kalla Toyota Kembali Digelar, Diikuti 25 Komunitas dan 32 Media
Antusiasme olahraga padel terus berkembang di Makassar mendorong Kalla Toyota kembali menghadirkan Stylix Padel Challenge: Raize The Game....
Makassar03 Agustus 2026 19:01
Munafri Tawarkan Makassar sebagai Hub Investasi Indonesia Timur di Forum APINDO 2026
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menjadi pembicara dalam Business Investment Forum yang digelar di Hotel Claro ...
Makassar03 Agustus 2026 18:59
UNM Mulai Tahapan Pilrek, Panitia Dibentuk, Kandidat Mulai Mengemuka
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pelaksana Tugas (Plt) Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Farida Patittingi, memastikan proses Pemilihan ...