Logo Sulselsatu

Wali Kota Parepare Tanggapi Pandangan Fraksi DPRD Terkait Ranperda Pajak dan Retribusi

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 15 Maret 2023 10:29

Rapat Paripurna DPRD Parepare (dokumen: istimewa)
Rapat Paripurna DPRD Parepare (dokumen: istimewa)

SULSELSATU.com, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melaksanakan rapat paripurna penyampaian jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Jawaban Wali Kota Parepare tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Iwan Asaad di hadapan seluruh fraksi yang hadir di ruang rapat DPRD Kota Parepare, Selasa, (14/3/2023) kemarin.

Iwan menjelaskan, jika berbagai permasalahan ditemukan dalam penyusunan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Baca Juga : MDA Kembali Raih Penghargaan Kepatuhan Pajak dari Pemkab Luwu

“Namun kita tetap berupaya untuk mencarikan solusi yang tepat dan optimal. Permasalahan yang terungkap harus dimaknai sebagai sebuah dinamika dalam setiap pembahasan yang memang dari waktu ke waktu masih harus terus dibenahi dan disempurnakan,” jelas Iwan.

Menanggapi saran dan pertanyaan dari fraksi-fraksi DPRD, Iwan Asaad mengatakan, untuk fraksi Partai Golkar terkait memberikan evaluasi secara komprehensif terhadap objek pajak khususnya pelaku UMKM, yang mengalami kesulitan pada penetapan tarif pajak maupun retribusi.

Menurut dia, subjek pajak yang menjalankan program inkubasi dan masih membutuhkan stimulus fiskal. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada fraksi Partai Golkar atas dukungan untuk mengevaluasi pelaksanaan pungutan dan pengelolaan pajak maupun retribusi.

Baca Juga : KALLA Kembali Raih Penghargaan Wajib Pajak Terbaik dan Terbesar di Sulselbartra

“Khususnya dalam penggunaan media elektronik dan digitalisasi dalam rangka meningkatkan pendapatan yang bersumber dari pajak dan retribusi secara signifikan,” ungkapnya.

Lanjut dia, dengan fraksi Nasdem, yang mendorong agar ranperda pajak dan retribusi daerah tersebut segera diwujudkan guna memperkokoh postur APBD, sekaligus menjadi pemantik meningkatnya kesejahteraan rakyat dengan berpegang pada prinsip keadilan, kepastian, kemudahan dan efesiensi.

Hal sama disampaikan fraksi Partai Demokrat, fraksi Partai Gerindra, fraksi Fakar Indonesia, dan fraksi Persatuan Bintang Demokrasi, agar perlu mengantisipasi ranperda tersebut untuk tidak bertentangan dengan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi, olehnya itu perlu dikaji dan dibahas bersama.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Fardi
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...