Logo Sulselsatu

Ketua DPRD Rudianto Lallo Imbau Warga Aktif Kontrol CSR Perusahaan

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Sabtu, 25 Maret 2023 19:57

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo menggelar penyebarluasan peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TSLP) di Hotel Condotel Primer Karebosi, Makassar, Sabtu (25/3/2023).

Legislator asal Partai NasDem itu mengatakan, peraturan daerah tentang tanggungjawab sosial dan lingkungan hidup belum sepenuhnya dipahami dengan baik oleh masyarakat. Peraturan ini telah memberikan penegasan jika perusahaan apapun yang ada di Makassar memiliki tanggungjawab atau CSR.

” Perusahaan berkewajiban mengeluarkan dana CSR untuk kepentingan masyarakat sekitar lingkungan perusahaan. Olehnya mari kita bersama-sama dorong perusahaan bisa terlibat dalam kegiatan masyarakat melalui dana CSR yang mereka miliki,”kata Rudianto Lallo.

Melelalui momentum ini, Legislator dua periode Makassar itu mengimbau masyarakat agar bisa menyebarluaskan perda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan. Sehingga, warga mengetahui hak dan kewajiban perusahaan yang ada di lingkungannya.

“Jadi tanggungjawab perusahaan dalam bentuk CSR tidak hanya berupa program kegiatan, tetapi dapat berbentuk fisik, seperti bantuan gerobak usaha, dan sejenisnya. disamping itu juga dapat mengeluarkan dana untuk kegiatan peningkatan SDM di masyarakat,” kata Rudianto Lalo.

Sementara itu, Narasumber dari Dewan CSR, Faizal menambahkan jika anggaran CSR perusahaan dapat diperuntukkan untuk membangun seperti sanitasi dan serta rehabilitasi pemukiman kumuh.

“Kontribusi CSR itu sangat penting untuk pembangunan, disamping itu dapat membantu pemerintah yang keterbatasan anggaran,”paparnya.

Senada dengan Faizal, Arham, SE yang juga selaku pemerhati lingkungan menekankan agar perusahaan tidak hanya sibuk mengejar profit atau keuntungan, tapi mereka punya kewajiban membagi keuntungan itu kepada masyarakat.

“Jika ada perusahaan yang enggan mengeluarkan CSRnya ini dapat dilaporkan kepada dewan CSR selaku pihak yang sah yang ditunjuk pemerintah mengumpulkan anggaran CSR,”sebutnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar10 Agustus 2026 06:49
Kebakaran di NIPAH PARK Padam Kurang dari 30 Menit, Mal Kembali Beroperasi Normal
Kebakaran terjadi di area NIPAH PARK Makassar pada Minggu malam (9/8/2026) saat operasional mal menjelang berakhir. Api berhasil dikendalikan dalam wa...
Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...