Logo Sulselsatu

Arifin Kulle Ajak Warga Awasi Peredaran Minol Ilegal di Makassar

Asrul
Asrul

Kamis, 30 Maret 2023 19:06

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota katanya, Arifin Dg Kulle menganggap salah satu penyebab maraknya tindak kejahatan di tengah masyarakat akibat efek dari peredaran minuman beralkohol (Minol) kurang terawasi.

Salah satunya, kata Arifin Kulle, karena penjualan Minol yang ilegal sangat mudah dijangkau oleh masyarakat khususnya kalangan pemuda di Kota Makassar.

Hal itu dikatakan Arifin Kulle saat Sosialisasi Perda nomor 4 tahun 2014 tentang Pengawasan dan Pengendalian Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol, di Hotel Royal Bay Makassar, Kamis (30/3/2023).

Baca Juga : Legislator PDIP Tenri Uji Soroti Kebijakan Pemkot Makassar Tertibkan PKL di Barombong

“Kita sering melihat banyak anak-anak muda dijalan yang ugal-ugalan, salah satu penyebabnya itu karena efek minuman beralkohol, yang cara mendapatkannya sangat mudah,” ujarnya.

Wakil ketua Komisi C DPRD Makassar ini menilai perda minuman beralkohol masih perlu direvisi lebih mendalam lagi, agar aturan dan penegakannya bisa lebih ketat serta terukur.

“Perda ini sudah tegas, tapi belum terukur. Bukannya kita melarang peredaran minol di Kota Makassar, tapi ada batasan bagi setiap pengusaha yang harus menjual minuman beralkohol, misalnya di cafe, hotel dan restoran,” jelasnya.

Baca Juga : Legislator PDIP Udin Malik Dorong Kesadaran Arsip Vital di Makassar saat Lakukan Pengawasan

“Karena itu, kita juga meminta peran serta masyarakat dalam hal pengawasan minol ini. Kalau ada kita temukan tempat yang menjual minol secara ilegal maka laporkan saja ke aparat setempat,” tambah Legislator Demokrat yang akrab disapa Arkul ini.

Sementara itu, Plt Kasatpol PP Kota Makassar, Ikhsan menyampaikan tugas aparat dalam hal ini satpol PP dalam penegakan aturan perda tersebut adalah mengedukasi dengan pendekatan persuasif.

“Karena yang kita hadapi adalah masyarakat kita sendiri, makanya saya selalu ingatkan kepada anggota jika ada kedapatan yang melanggar, cara penegakan dengan sikap humanis,” tukasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...
Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...