Logo Sulselsatu

Muchlis Misbah Sebut Pentingnya Perlindungan Terhadap Guru

Asrul
Asrul

Kamis, 22 Juni 2023 18:20

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Muchlis A Misbah menyebut tenaga pendidik dan kependidikan saat ini memang patut mendapat perhatian serius dan payung hukum.

Sebab, disituasi sekarang guru harus mendapat perlindungan dari pemerintah agar tidak terjadi kasus kekerasan dan pelecehan yang selama ini sering terjadi di sekolah-sekolah.

Hal demikian disampaikan Muchlis Misbah saat menggelar sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 5 tahun 2022 tentang Perlindungan Guru, di Hotel Grand Maleo Makassar, Kamis (22/6/2023).

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Pada kesempatan ini, Legislator Partai Hanura menjelaskan point penting yang tertuang dalam Perda Perlindungan Guru yang baru saja disahkan oleh DPRD bersama Pemerintah Kota Makassar.

Menurutnya, Perda tersebut menjadi payung hukum untuk melindungi guru dan mengedepankan pendidik secara moralitas tanpa intimidasi dan perlakuan diskriminatif dari siapapun.

“Kalau kita lihat di media sosial banyak tenaga pendidik sekarang yang kena kasus kekerasan oleh siswa bahkan orang tua siswa, jadi beda perlakuan guru dulu dan sekarang,” ujarnya.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

Muchlis Misbah menjelaskan Perda sangat penting agar kesadaran orang tua dalam perlindungan guru, apalagi sekarang era digitalisasi yang memudahkan dalam mengetahui setiap informasi.

“Apa yang bergeser saat ini? Adalah akhlak. Tapi sekarang anak kita tingkat kenakalannya cukup tak terkendali, makanya saya minta para orang tua untuk menyampaikan anaknya agar menghargai gurunya di sekolah,” jelasnya.

Akademisi UIN Alauddin Makassar, Rahmawati Haruna menjelaskan bahwa dalam Perda ini guru berhak mendapat perlindungan seperti, hukum, profesi, keselamatan dan kesehatan kerja serta kekayaan intelektual.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

“Perlu diketahui juga bahwa ada larangan-larangan kepada guru, misalnya menghina, memakai. Penyelesaian sengketa dan sanksi administrasi,” jelasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...