Logo Sulselsatu

Kejaksaan Kembali Eksekusi Terpidana Dugaan Korupsi Pasar Lassang-Lassang Jeneponto

Dedy
Dedy

Kamis, 06 Juli 2023 13:54

Terpidana Haruna keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto dengan menggunakan rompi tahanan (int)
Terpidana Haruna keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto dengan menggunakan rompi tahanan (int)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto kembali mengeksekusi terpidana kasus korupsi. Kali ini Haruna Daeng Talli di eksekusi atas dugaan Korupsi proyek Pasar Lassang di Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ilma Ardi Riyadi kepada Sulselsatu.com mengatakan, eksekusi terhadap terpidana Haruna berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tipikor Makassar.

“Iye ada (di eksekusi terpidana). Terkait
Pasar lasang-lassang tahun 2017. Peran (Haruna red) Sebagai kuasa direksi penyedia,”ujar Ilma Ardi Riyadi kepada sulselsatu.com, dibalik pesan WhatsApp.

Menurut dia kasus ini adalah kasus lama yang melibatkan 3 orang terpidana.

“Sebelumnya ada 2 terpidana yang sudah dieksekusi. Ryan dan Takbir Takko,”pungkasnya.

Atas perbuatannya, Haruna di pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dan denda Rp 100 juta atau subsider 3 bulan.

Sementara video pengakuan Terpidana Harunan Talli di sejumlah grup WhatsApp meminta keadilan atas kasus yang menimpahnya.

Video berdurasi 1 menit 20 detik itu nampak direkam di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

“Saya minta keadilan, dan saya minta Kapolda, Kejati Kapolri, KPK, Presiden Jokowi, saya minta keadilan,” ujar terpidana, Haruna Talli dalam video.

Ia menyebutkan, penyebab dirinya menjadi terpidana akibat ulah Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir.

“Dan saya ini jadi tersangka atas perintah wakil bupati sebagai Ketua Nasdem Kabupaten Jeneponto. Saya minta keadilan,” ucapnya.

Sementara Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir yang dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp Kamis (06/07/2023) terkait pengakuan Terpidana Haruna, hingga berita ditayangkan belum ada responnya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif11 Mei 2025 19:05
Fazzio Modifest 2025 Bakal Berlangsung di TSM Makassar 28 Mei Mendatang
PT Suracojaya Abadimotor (SJAM), main diler sepeda motor Yamaha untuk Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) kembali menyelenggarakan Fazzio ...
Sulsel11 Mei 2025 18:58
Bupati Husniah Kunjungi Masyarkat Miskin Ekstrem, Tinjau Proses Pembangunan Bedah Rumah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen dalam mewujudkan Gowa yang semakin sejahtera....
Ekonomi11 Mei 2025 18:11
Kredit Produktif Masih Dominasi Penyaluran Kredit di Sulsel Posisi Maret 2025
Kredit produktif masih penyaluran kredit di Sulsel pada triwulan pertama 2025. Porsinya mencapai 57 persen dengan total Rp89,39 triliun selama year-on...
Ekonomi11 Mei 2025 17:31
Berbekal Pinjaman Modal dan Pendampingan BRI, Perempuan Tangguh Ini Dirikan Kelompok Wanita Tani di Kaki Gunung Ciremai
SULSELSATU.com, KUNINGAN – Dari sebuah desa kecil di kaki Gunung Ciremai, terselip sebuah cerita yang bertumpu pada perjuangan tiada lelah. Hayanah,...