Logo Sulselsatu

Kejaksaan Kembali Eksekusi Terpidana Dugaan Korupsi Pasar Lassang-Lassang Jeneponto

Dedy
Dedy

Kamis, 06 Juli 2023 13:54

Terpidana Haruna keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto dengan menggunakan rompi tahanan (int)
Terpidana Haruna keluar dari ruang penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto dengan menggunakan rompi tahanan (int)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Penyidik Kejaksaan Negeri Jeneponto kembali mengeksekusi terpidana kasus korupsi. Kali ini Haruna Daeng Talli di eksekusi atas dugaan Korupsi proyek Pasar Lassang di Desa Arungkeke, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Ilma Ardi Riyadi kepada Sulselsatu.com mengatakan, eksekusi terhadap terpidana Haruna berdasarkan putusan Mahkamah Agung dan Pengadilan Tipikor Makassar.

“Iye ada (di eksekusi terpidana). Terkait
Pasar lasang-lassang tahun 2017. Peran (Haruna red) Sebagai kuasa direksi penyedia,”ujar Ilma Ardi Riyadi kepada sulselsatu.com, dibalik pesan WhatsApp.

Menurut dia kasus ini adalah kasus lama yang melibatkan 3 orang terpidana.

“Sebelumnya ada 2 terpidana yang sudah dieksekusi. Ryan dan Takbir Takko,”pungkasnya.

Atas perbuatannya, Haruna di pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan dan denda Rp 100 juta atau subsider 3 bulan.

Sementara video pengakuan Terpidana Harunan Talli di sejumlah grup WhatsApp meminta keadilan atas kasus yang menimpahnya.

Video berdurasi 1 menit 20 detik itu nampak direkam di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

“Saya minta keadilan, dan saya minta Kapolda, Kejati Kapolri, KPK, Presiden Jokowi, saya minta keadilan,” ujar terpidana, Haruna Talli dalam video.

Ia menyebutkan, penyebab dirinya menjadi terpidana akibat ulah Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir.

“Dan saya ini jadi tersangka atas perintah wakil bupati sebagai Ketua Nasdem Kabupaten Jeneponto. Saya minta keadilan,” ucapnya.

Sementara Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir yang dimintai konfirmasi melalui pesan WhatsApp Kamis (06/07/2023) terkait pengakuan Terpidana Haruna, hingga berita ditayangkan belum ada responnya.

Penulis Dedi

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...