Logo Sulselsatu

PT Vale Borong Dua Penghargaan di Ajang Penganugerahan Transparansi Emisi Korporasi 2023

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 07 Juli 2023 16:42

PT Vale meraih penghargaan Transparansi Emisi Karbon 2023 (Foto: Istimewa)
PT Vale meraih penghargaan Transparansi Emisi Karbon 2023 (Foto: Istimewa)

SULSELSATU.comPT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) menjadi satu-satunya perusahaan tambang nikel yang berhasil meraih dua penghargaan sekaligus di ajang Penganugerahan Transparansi Emisi Korporasi 2023.

Ajang penghargaan tersebut diadakan oleh B Universe bekerja sama dengan Bumi Global Karbon Foundation (BGK Foundation) pada Selasa, (27/6/2023).

Pengumuman penghargaan disiarkan melalui Zoom dan kanal YouTube resmi jejaring B Universe. Dua rekognisi yang diraih PT Vale adalah Penghargaan Transparansi Emisi Korporasi Kategori Green Elite dan Kategori Gold Plus.

Baca Juga : MIND ID Kawal Proyek Strategis PT Vale di Pomalaa, Fokus pada Hilirisasi Berkelanjutan

Pemimpin Redaksi Majalah Investor yang juga bagian dari B Universe Djaka Susila menyampaikan, tujuan pemberian penghargaan adalah untuk memacu semangat perusahaan berkolaborasi mengambil peran dalam aksi penurunan emisi karbon demi bumi yang lebih sehat di masa depan.

“Indonesia berada di posisi yang sangat sulit untuk pengurangan emisi karbon, karena catatan dari berbagai sumber menyebut negara kita masuk dalam 10 besar penyumbang emisi karbon di dunia.

“Saya yakin 114 perusahaan yang menerima penghargaan mempunyai kepedulian tinggi, bekerja sama dengan pemerintah untuk menurunkan 31,89 persen karbon di 2030,” ujarnya.

Baca Juga : PT Vale Perkuat Hilirisasi Nikel, Produksi Semester I 2026 Hampir 30 Ribu Ton

Seluruh perusahaan di berbagai bidang yang terpilih menerima Penganugerahan Transparansi Emisi Korporasi 2023 tersebut dinilai memiliki kemajuan signifikan melakukan langkah nyata mengelola dan mengurangi emisi karbon secara berkelanjutan dengan kinerja unggul di sepanjang 2023.

PT Vale memiliki Peta Jalan Menuju Karbon Netral 2050, lebih cepat 10 tahun dibandingkan target Indonesia. Target terdekat 33 persen pada 2030, dengan solusi efisiensi energi dan optimasi pemanfaatan energi terbarukan.

Di 2022, PT Vale dalam Laporan Keberlanjutannya mencatat pencapaian penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 330.688 tCO2eq menjadi 1.640.387 tCO2eq, atau 17 persen lebih rendah dari 2021 sebesar 1.971.075 tCO2eq. Selama rentang waktu lima tahun belakangan total penurunan emisi GRK PT Vale mencapai 60.442 tCO2eq.

Baca Juga : PT Vale Hidupkan Warisan Budaya Anyaman Teduhu, dari Luwu Timur ke Panggung Nasional

Head of Communications PT Vale Bayu Aji menyampaikan, penghargaan yang diterima tersebut sangat berarti bagi perseroan. Selain memenuhi unsur compliance (kepatuhan), PT Vale juga membuktikan komitmen keterbukaan informasi.

“Kami sangat bersyukur, karena sepanjang 2023, PT Vale senantiasa mendapat dukungan dari berbagai pihak. Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, PT Vale dengan senang hati akan terus memberikan pembaruan informasi mengenai aspek pencapaian praktik pertambangan berkelanjutan perseroan,” ujarnya.

Sementara, Founder Bumi Global Karbon Foundation (BGK) Achmad Deni Daruri menyampaikan, sumber penilaian diambil dari seluruh data Laporan Keberlanjutan tahunan perusahaan.

Baca Juga : Produksi Nikel PT Vale Naik 19 Persen pada Kuartal II 2026, Pendapatan Tembus US$290 Juta

“Selama 2022 kami mengumpulkan Laporan Keberlanjutan dari berbagai perusahaan, dan mulai melakukan penilaian di Januari 2023. Aspek penilaian kami, pertama adalah transparansi pengungkapan perhitungan emisi perusahaan yang terdiri dari lingkup 1 sampai 3, kriteria kedua apakah terdapat assurance report dalam laporan keberlanjutan yang menjamin perhitungan tersebut,” papar Achmad Deni Daruri.

Lingkup emisi yang dimaksudkan mencakup berbagai jenis sumber emisi gas rumah kaca (GRK), yaitu Lingkup 1, mencakup emisi langsung dari sumber-sumber yang dimiliki atau dikendalikan oleh organisasi seperti pemakaian BBM.

Lingkup 2 merupakan emisi tidak langsung yang dihasilkan dari produksi energi yang digunakan oleh organisasi, seperti listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik, yang digunakan untuk mengoperasikan fasilitas organisasi.

Baca Juga : VIDEO: Mengenal Politeknik Sorowako, Kampus Vokasi dengan Lulusan Teknik Berdaya Saing

Kemudian, Lingkup 3, merupakan emisi tidak langsung lainnya yang terkait dengan kegiatan organisasi tetapi muncul dari sumber yang tidak dimiliki atau dikendalikan langsung oleh organisasi misalnya logistik atau emisi yang dihasilkan supplier.

Pada Penganugerahan Transparansi Emisi Korporasi ini terdapat delapan kategori. Penghargaan terdiri dari Kategori Silver, Kategori Silver Plus, Kategori Gold, Kategori Gold Plus, Kategori Platinum, Kategori Platinum Plus, Kategori Green, dan kategori tertinggi, Green Elite.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Sulsel06 Agustus 2026 19:40
300 Petani Sidrap Dibekali Teknologi Smart Farming, Kolaborasi Australia-Unhas Dukung Pertanian Modern
SULSELSATU.com, SIDRAP – Sebanyak 300 petani di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) mengikuti pelatihan smart Farming sebagai upaya memperkenalkan ...
OPD06 Agustus 2026 19:39
Pansus DPRD Sulsel Inventarisasi Aset Pemprov, Soroti Lahan Belum Bersertifikat
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah terus mengejar aset Pemprov Sulsel untuk segera diamankan. Khususnya aset yang...
Politik06 Agustus 2026 19:11
Darmawangsyah Muin Ajak Kader Gerindra Sulsel Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Sulawesi Selatan memanfaatkan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) sebagai ajang...
News06 Agustus 2026 19:09
Pelindo Sosialisasikan PKB 2026-2028, Perkuat Hubungan Industrial yang Harmonis
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo terus memperkuat hubungan industrial yang harmonis melalui sosialisasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB) 20...