Logo Sulselsatu

Diperiksa Bea Cukai, Aksi Pamer Emas Jemaah Haji Asal Makassar Ternyata Palsu

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Senin, 10 Juli 2023 23:05

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Aksi ‘pamer’ emas Suarnati Daeng Kanang usai pulang dari Tanah Suci melaksanakan Ibadah Haji ternyata palsu. Hal tersebut diungkap Bea Cukai Makassar usai melaksanakan pemeriksaan terhadap perempuan yang sempat viral itu.

Humas Bea Cukai Makassar, Ria Novika Sari mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan mendatangi kediaman Suarnati Daeng Kanang di wilayah Kecamatan Tamalate, Makassar.

“Jadi memang kami sudah mengunjungi kediaman yang bersangkutan (Suarnati Daeng Kanang) untuk melakukan konfirmasi permintaan keterangan dan yang bersangkutan menyambut hangat dan juga kooperatif,” kata Ria, Senin (20/7/2023).

Ria menyebut proses pemeriksaan perhiasan Suarnati Daeng Kanang, Bea Cukai Makassar bekerjasama dengan Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung Makassar.

Saat diperiksa atau dilakukan uji terhadap perhiasan tersebut ditemukan hasil bawah itu bukan emas melainkan imitasi. “Berdasarkan surat keterangan yang telah di terbitkan oleh Pegadaian Kantor Cabang Pasar Butung dinyatakan perhiasan tersebut bukan emas (palsu),” terangnya.

Selain dari hasil pemeriksaan pihak Pegadaian, Ria juga menyampaikan bahwa Suarnati Daeng Kanang secara terbuka mengakui jika perhiasan miliknya itu merupakan barang imitasi alias bukan asli.

Perhiasan Suarnati Daeng Kanang diakui dibeli di Tanah Suci pada saat melaksanakan Ibadah Haji beberapa waktu lalu. “Memang barang ini dibeli dari luar negeri. Yang bersangkutan juga menyampaikan bahwa memang benar barang itu dibeli dari luar negeri dan imitasi, kurang lebih harganya sekitar Rp9 ratusan ribu,” terangnya.

Karena harga perhiasannya di bawa 500 dollar AS atau Rp7.571.775 maka Suarnati Daeng Kanang tidak dikenakan pajak sebagai mana aturan yang berlaku.

“Jadi di bawah Rp1 juta. Jadi memang dalam ketentuan barang bawaan penumpang, khususnya yang tiba di Bandara itu ada pembebasan 500 US Dolar. Jadi selama barang itu belum atau berada di bawah 500 US Dolar, maka dia akan diberikan pembebasan biaya masuk dan pajak dalam rangka impor,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, Suarnati Daeng Kanang merupakan jemaah haji debarkasi Makassar, kelompok terbang (kloter) pertama yang tiba di Asrama Haji Sudiang Makassar bersama 392 rombongan lainnya.

Aksi nyentrik pengusaha burger itu saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar di Maros sempat menyita perhatian atas perhiasan diduga emas seberat 180 gram yang dia gunakan.

Bahkan dia sempat viral dan menuai beragam tanggapan netizen di sosial media, bahkan tak sedikit warga net menghujatnya karena dianggap pamer usai pulang dari Tanah Suci. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Hukum05 November 2026 14:54
Rudianto Lallo Desak Kejati Bongkar Mafia Alsintan Rp243 Miliar, Gowa dan Takalar Jadi Sorotan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menuntaskan penyelidikan d...
Bisnis05 November 2026 14:45
Asmo Sulsel Hadirkan Promo Honda, Hemat Sampai Rp8 Juta
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan program promo pembelian sepeda motor Honda sepanjang November 2026....
News05 November 2026 13:19
Pajak MBLB Overburden Pemkab Luwu Timur Dinilai Memberatkan Perusahaan Tambang
Langkah Pemerintah di sejumlah daerah yang gencar mengejar pemasukan tanpa memperhatikan keberlangsungan dunia usaha dan aturan perpajakan, menjadi so...
Pendidikan05 November 2026 11:11
YBM PLN Bantu Biaya Pendidikan 15 Mahasiswa Unismuh
Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menyalurkan bantuan pendidikan kepada 15 mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unism...