Logo Sulselsatu

Aktif Bangun Kekayaan Intelektual, Makassar Raih Penghargaan dari Kemenkumham RI

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Jumat, 28 Juli 2023 17:16

Kota Makassar raih penghargaan dari Kemenkumham RI yang diterima oleh Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi (Foto: Istimewa)
Kota Makassar raih penghargaan dari Kemenkumham RI yang diterima oleh Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi (Foto: Istimewa)

SULSELSATU.com, MAKASSARKota Makassar raih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI atas peran aktif dalam membangun dan melindungi serta mendukung program kekayaan intelektual di Provinsi Sulsel.

Penghargaan diterima oleh Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi yang diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Menkumham Min Usihen.

Penghargaan diserahkan saat gelaran Mobile Intelectual Property Clinic Sulsel di Mall Phinisi Point, Jumat (28/7/2023),

Baca Juga : VIDEO: Gubernur Sulsel Groundbreaking Proyek Irigasi Rp780 Miliar

“Penghargaan ini menjadi sebuah amanah untuk terus berupaya mendukung program kekayaan intelektual, menyadarkan masyarakat khususnya pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak cipta karya mereka, dan tentunya akan memberi nilai positif bagi pelaku ekonomi kreatif,” ungkap Fatmawati Rusdi.

Direktur Jenderal kekayaan intelektual Menkumham Min Usihen menyampaikan, hal senada terkait bagaimana program ini dapat menyadarkan masyarakat bahwa melindungi kekayaan intelektual sangat penting.

“Karena keberadaan kekayaan intelektual dapat menjadi sumber peningkatan penghasilan dan memberikan manfaat bagi para pelaku UMKM, serta menghindarkan dari terjadinya plagiat,” kata Min Usihen.

Baca Juga : Aston Makassar Donor Darah Jelang HUT ke-14, Kumpulkan 60 Kantong

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, apresiasi kepada seluruh daerah yang telah memberikan dedikasinya untuk mendukung program kekayaan intelektual di Sulsel.

“Bersama pemerintah daerah dan provinsi, kita terus mendorong pelaku ekonomi kreatif, dan UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) untuk mendaftarkan hak cipta atas karya intelektual mereka,” tutur Liberti.

Kata Min Usihen, dibutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak agar kekayaan intelektual setiap daerah dapat dilindungi.

Baca Juga : MaRI Resmi Mulai Perluasan Mal dan Bangun Apartemen, Target Selesai 2028

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, program yang dilakukan Kemenkumham ini menjadi solusi berkembangnya merk dagang dan menghindari terjadinya sengketa, karena adanya kemiripan atau kesamaan merk produk.

Beberapa Kabupaten/Kota yang juga turut mendapatkan penghargaan diantaranya Kota Parepare, Kabupaten Bone, Maros, Bulukumba, Barru.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Berita Utama01 Mei 2026 23:23
Tak Sengaja Bertemu di Warkop Jeneponto, Rudianto Lallo Beri Support ke Vonny Ameliani
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua KNPI Sulawesi Selatan terpilih, Vonny Ameliani bertemu dengan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, , di K...
Metropolitan01 Mei 2026 20:53
Serikat Buruh Demo di Makassar, Desak Pemerintah Sahkan UU Ketenagakerjaan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) menggelar aksi turun ke jalan dalam rangka mem...
Hukum01 Mei 2026 20:50
Geng Motor Diduga Bawa Airsoft Gun Serang Warung Warga di Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sekelompok geng motor menyerang sebuah warung milik warga di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga menggun...
News01 Mei 2026 20:49
PT Vale Perkuat ESG 2025, Investasi Lingkungan Tembus US$43,79 Juta
PT Vale Indonesia Tbk memperkuat implementasi prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola (ESG) sepanjang 2025 sebagai bagian dari strategi bisnis jan...