Logo Sulselsatu

DPRD Makassar Sarankan Pro Kontra Lokasi PSEL Dibicarakan Secara Bijak

Asrul
Asrul

Selasa, 22 Agustus 2023 12:16

Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali. Ist
Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wakil DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali (ARA) berharap pemerintah kota duduk bersama menyelesaikan masalah PSEL.
Wali Kota harus hadir bersama tokoh masyarakat, DPR, pihak APH untuk mendudukkan persoalan ini.

Pasalnya, ini proyek strategis nasional, jadi tidak boleh main-main. “Oleh karena itu, saking pentingnya ini barang maka wajib dibicarakan secara utuh,” kata ARA.

Persoalan saat ini kata dia, karena usulan lokasi PSEL di Tamalanrea itu ditolak. Warga Tamalanrea menolak keberadaan PSEL di Tamalanrea.

Baca Juga : RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount

Sedangkan warga Tamangapa menyetujui ada di Tamangapa dan menolak di Tamalanrea. “Artinya, ada dampak sosial yang terjadi,” ucap ARA.

Sebab selama ini tempat pembuangan sampah ada di Tamangapa, maka menurut ARA mengapa tidak di Tamangapa saja di bangun PSEL. Apalagi di mana-mana di Indonesia kata dia, PSEL itu dibangun di tempat sampah karena bisa langsung diproses dan produksi.

“Kalau di Tamalanrea, berarti ada mondar mandir kendaraan. Ambil dari TPA di bawa ke Tamalanrea. Sampah dari masyarakat di bawah lagi Tamalanrea. Padahal TPA ada di Tamangapa,” ujarnya.

Baca Juga : Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi

“Apalagi visi misi Wali Kota yaitu bagaimana membangun TPA bertaraf bintang lima,” sambung ARA.

Termasuk soal tipping fee juga harus dibicarakan karena ujung masalahnya ada persetujuan DPR. Apalagi kata dia, PSEL ini sudah menjadi perhatian Aparat Penegak Hukum (APH) mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga KPK.

“Saya tidak tahu mungkin ada yang bersurat ke KPK agar memperhatikan pelelangan terkait dengan keberadaan PSEL ini karena ditakutkan sarat dengan permainan,” katanya.

Baca Juga : Legislator PDIP Makassar Desak RSIA Paramount Ditutup, Soroti Dugaan Kelalaian

Namun, ARA mengaku setuju atas apa yang disampaikan Wali Kota bahwa tidak boleh ada cawe-cawe soal proyek ini. Tidak boleh ada campur-campur.

Harus terang benderang. Mana yang paling murah tipping fee maka itu yang didorong dan lokasinya mana yang paling tepat.

Bicara soal lokasi, ARA menekankan bahwa ada keluhan dari masyarakat Tamangapa bahwa selama 31 tahun mereka menjadi tempat pembuangan sampah. Namun, tiba-tiba mau dibangun PSEL dilarikan ke Tamalanrea.

Baca Juga : Hadiri RDP di DPRD Makassar, Taufan Pawe Minta RSIA Paramount Ditutup Permanen Usai Cucunya Meninggal

Duitnya lari ke Tamalanrea, sedangkan selama 31 tahun bau tak sedap sampah dinikmati warga Tamangapa. Sehingga itu harus jadi perhatian

“Oleh karena itu dinas lingkungan hidup, tim ahli jangan memberikan informasi yang salah. Harus duduk bersama lagi. Makanya jangan menentukan tender dahulu. Ini bisa bahaya,” harapnya.

ARA juga berharap para anggota dewan lainnya juga angkat bicara soal ini. Tidak boleh cuma satu dua orang bicara.

Baca Juga : Andi Tenri Uji Desak PDAM Makassar Perkuat Layanan di Tengah Kemarau Panjang

“Harus semua bicara soal ini. Khususnya semua anggota DPR dari dapil sana. Karena kenapa kami setiap reses selalu ditanyakan itu,” pungkas Ketua DPC Partai Demokrat Makassar itu.

 

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Pendidikan20 September 2026 14:37
Dua Tim SMP Islam Athirah Makassar Wakili Sulsel di OPSI 2026
Dunia riset pelajar Sulawesi Selatan kembali menempatkan SMP Islam Athirah Makassar di panggung nasional....
News20 September 2026 13:57
Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow Jadi Tema HUT KALLA ke-74
KALLA memasuki usia ke-74 tahun dengan mengusung tema “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”....
News20 September 2026 11:28
PLN dan Lima Kantor Pertanahan BPN Tinjau Tapak SUTET 275 kV Palopo-Bakaru
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama lima Kantor Pertanahan Badan Pertanahan Nasional (BPN) melakukan peninjauan lapangan un...
Ekonomi19 September 2026 20:06
OJK Siapkan Aturan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Mulai 2027
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menjadi dasar pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Ko...