Logo Sulselsatu

APBD Perubahan 2023 Kota Makassar Resmi Disepakati Rp5,2 Triliun

Asrul
Asrul

Minggu, 01 Oktober 2023 21:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar Tahun Anggaran 2023 resmi disahkan melalui rapat paripurna yang digelar pada Sabtu (30/9/2023) malam. Anggaran yang disepakati sebesar Rp5,2 triliun lebih.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar, Hamzah Hamid mengungkapkan, dari total APBD Perubahan yang disepakati tersebut, dirincikan dengan anggaran pendapatan sebesar Rp4.517.197.053.787. Sedangkan untuk anggaran belanja sebesar Rp5.262.232.822.464,00.

“Sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp745.035.768.677. Hal ini ditutupi dengan pembiayaan daerah yang berasal dari penerimaan sebesar Rp752.535.768.677, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp7.500.000.000,” sebut Hamzah.

Baca Juga : Puluhan Tahun PSU Belum Diserahkan, Pemkot Makassar Ultimatum Pihak PT GMTD

Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp745.035.768.677,00, dan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun berkenan nihil.

Hamzah Hamid menambahkan, secara umum materi pembahasan fokus kepada evaluasi terhadap progress kegiatan masing-masing SKPD dan BUMD, dengan sejumlah rekomendasi, di antaranya meminta kepada Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini mitra Komisi A DPRD Kota Makassar agar senantiasa mengacu pada seluruh aturan dan regulasi yang ada mulai dari perencanaan, pelaksanaan program dan pertanggungjawaban.

Kemudian, dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD, Pemkot Makassar disarankan untuk melakukan koordinasi menyeluruh antar pengelola PAD guna menghindari tumpang tindih di dalam penetapan objek dan pemungutannya.

Baca Juga : Jembatan Kembar Barombong Disiapkan, Pemkot Makassar Rampungkan Urusan Lahan

“Khusus dalam pengelolaan dan pemungutan Pajak Parkir dan Jasa Perparkiran, harus jelas antara kewenangan Bapenda dan PD Parkir sehingga tidak menimbulkan kekisruan diantara pelaku atau pengelola pajak parkir (Bapenda) dan pengelola jasa perparkiran (PD. Parkir),” jelas Hamzah Hamid.

“Dalam kaitan hal tersebut, maka perlu mediasi dan konsultasi ke Kementerian terkait untuk mendapatkan jawaban pasti yang kemudian dapat dijadikan dasar dalam pelaksanaan,” Tambah Hamzah.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto yang didampingi oleh sejumlah kepala OPD. Seluruh fraksi di DPRD Makassar juga menyatakan persetujuan untuk menetapkan Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 menjadi Perda.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...