Logo Sulselsatu

Pengadilan Niaga Makassar Cabut PKPU PT PP

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 05 Oktober 2023 23:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Majelis Hakim Pengadilan Niaga Makassar memutuskan mencabut gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT Pembangunan Perumahan (PT PP) (Persero).

Gugatan PKPU PT PP itu sebelumnya diajukan CV Surya Mas terkait utang-piutang Rp3,1 miliar.

Pencabutan gugatan PKPU ini diputuskan setelah Pengadilan Niaga Makassar mengabulkan permohonan yang diajukan PT PP selaku termohon.

“Mengadili, mengabulkan permohonan pencabutan penundaan kewajiban pembayaran utang yang diajukan oleh termohon PT Pembangunan Perumahan (Dalam PKPU) tersebut. Menyatakan penundaan kewajiban pembayaran utang PT Pembangunan Perumahan dicabut,” kata majelis hakim Pengadilan Niaga Makassar dalam petikan putusan yang dikutip, Kamis (5/10/2023).

Pencabutan gugatan PKPU PT PP ini diambil majelis hakim Pengadilan Niaga Makassar yang dipimpin Herianto serta hakim anggota Timotius Djemey dan Farid Hidayat pada hari ini Kamis (5/10/2023).

Kuasa hukum PT PP, Irfan Aghasar membenarkan putusan Pengadilan Niaga Makassar yang mencabut gugatan PKPU PT PP. Irfan menyambut baik putusan tersebut.

“Benar, PKPU PT Perumahan Pembangunan (Persero) tbk telah dinyatakan dicabut oleh majelis hakim pada Pengadilan Niaga Makassar, jadi dengan adanya putusan tersebut PT. PP tidak berstatus PKPU lagi dan terkait fee pengurus yang dibebankan kepada debitur saya kira sudah sangat adil mengingat pengurus juga selama ini telah mengeluarkan biaya-biaya selama proses PKPUS berjalan,” katanya. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi10 Agustus 2026 17:44
OJK Prioritaskan Integritas Pasar Modal, Luncurkan ETF Emas
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadikan penguatan integritas pasar modal sebagai prioritas dalam mendorong transformasi Pasar Modal Indonesia....
News10 Agustus 2026 17:39
4 Bulan Merugi, Peternak Sulsel Bagikan Ayam Gratis: Kami Sudah Tak Sanggup
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pengusaha dan peternak ayam petelur di Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di kantor sementara DPRD Sulsel di ...
Makassar10 Agustus 2026 06:49
Kebakaran di NIPAH PARK Padam Kurang dari 30 Menit, Mal Kembali Beroperasi Normal
Kebakaran terjadi di area NIPAH PARK Makassar pada Minggu malam (9/8/2026) saat operasional mal menjelang berakhir. Api berhasil dikendalikan dalam wa...
Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...