Logo Sulselsatu

DLH Sebut Proyek PSEL Makassar Pakai Tenaga Kerja Lokal

Asrul
Asrul

Rabu, 01 November 2023 13:27

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Ferdy Mochtar. Ist
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Ferdy Mochtar. Ist

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Rencana pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Kota Makassar disebut bakal menghadirkan sejumlah dampak positif.

Proyek inovatif ini diharapkan tidak hanya akan memberikan manfaat lingkungan dengan mengelola sampah secara efisien, tetapi juga akan memberdayakan tenaga kerja lokal.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Makassar Ferdy Mochtar mengungkapkan, salah satu dampak paling penting dari kehadiran PSEL ini adalah penciptaan lapangan kerja lokal.

Baca Juga : PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya

Proyek ini memerlukan tenaga kerja yang terampil. Ini akan memberikan kesempatan pekerjaan bagi penduduk setempat, mengurangi angka pengangguran, dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi kota Makassar.

“Dibutuhkan sekitar 150 tenaga kerja dan persentasenya lebih banyak tenaga kerja lokal. Hanya tenaga inti yang punya high qualifications yang sangat bagus yang dimiliki oleh pihak konsorsium, sepanjang tenaga ahlinya bisa disiapkan oleh lokal. Itu jadi bagian persyaratan penilaian pemenang konsorsium,” ungkap Ferdy saat ditemui, Rabu (1/10/2023).

Dikarenakan proyek ini merupakan pengolahan sampah menjadi energi listrik, lanjut Ferdy, maka tenaga kerja yang akan digunakan bekal lebih banyak yang berlatarbelakang teknik.

Baca Juga : Wajah Baru TPA Tamangapa, Penimbunan Tanah Urug Hilangkan Bau dan Siap Terima Sampah Residu

“Ini peluang sangat bagus untuk SDM di kota Makassar, karena ini pengolahan sampah energi listrik pasti muaranya pada engineering yang berkualifikasi bagus. Kami prioritaskan tenaga kerja lokal dan masyarakat di sekitarnya (lokasi PSEL) yang punya standar,” jelas Ferdy.

Sejauh ini, progres PSEL Kota Makassar masih menunggu Legal Opinion (LO) dari aparat penegak hukum (APH).

“Kami masih menunggu legal opinion dari Kejaksaan Negeri, mudah-mudahan ada finalisasi sehingga secepatnya keluar legal opinion sebagai bahan rujukan wali kota untuk menetapkan pemenang,” ucap Ferdy.

Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal

Ferdy mengaku penerbitan LO ini memang memakan waktu yang relatif lebih lama, lantaran Pemerintah Kota Makassar memegang prinsip kehati-hatian sebab hal ini akan menjadi fondasi yang kuat dalam sisi penetapan kontrak dengan pihak konsorsium.

“Prinsip kehati-hatian itu juga sudah disampaikan Pak Wali dihadapan Kemenko Marves dan hampir di beberapa proyek PSEL lain di Indonesia ikut mengadopsi Kota Makassar, untuk meminta legal opinion dari kejaksaan supaya semua bisa berjalan pada posisi yang clear dan safety,” jelas Ferdy.

Jika semua prosedur berjalan lancar, ground breaking direncanakan bakal dilakukan pada Desember 2023 mendatang, dan PSEL ditargetkan bisa efektif beroperasi pada 2025 nanti.

Baca Juga : Warga dan Mahasiswa Pasang Baliho Penolakan PSEL di Tamalanrea, Pertanyakan Izin Amdal

“Setelah ada pemenang, akan ada perusahaan lokal yang akan membantu konsorsium dalam hal perizinan dan kontraknya,” pungkas Ferdy.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar15 Agustus 2026 09:50
PLN UIP Sulawesi Perkuat Desa Siaga Bencana Hadapi Kekeringan Makassar
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana kekeringan dan potensi kebakaran di Kota...
OPD14 Agustus 2026 21:01
Gelar Pengawasan Bersama Kecamatan Tallo, Ruslan Lallo Soroti Pelayanan dan Pengelolaan Sampah
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi NasDem, H Ruslan Lallo, menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daer...
Hukum14 Agustus 2026 20:46
Bupati Gowa Makin Terancam, 3 Kasus yang Menyeret Namanya Naik Status di Kepolisian Selain Usulan Pemakzulan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Bupati Gowa, Husniah Talenrang (HT) semakin terancam. Selain menunggu putusan Mahkamah Agung (MA) terkait usulan pema...
Bisnis14 Agustus 2026 20:10
Dari Rumah ke Pasar Digital, Shopee Bantu IRT Makassar Mandiri Secara Ekonomi
Ibu rumah tangga di tengah perkembangan teknologi digital kini bisa mendapatkan peluang baru untuk membangun usaha sendiri. Dari rumah, IRT kini bisa ...