SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo, menggelar Sosialisasi penyebarluasan Perda nomor 4 tahun 2013 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Hotel Grand Asia Jalan Boulevard, Kamis, (16/11/2023).
Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan narasumber diantaranya, Irwan P, dan Muh Tariq Aziz selaku pemateri ke-dua.
Dalam sambutannya, Politisi Partai NasDem itu mengatakan Perda KTR tersebut sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat.
Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, Membuka Kegiatan Sosialisasi Perda KTR (Sulselsatu/Jahir Majid)
RL Akronim nama Rudianto Lallo mengatakan, Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kota Makassar sangat bermanfaat bagi kebersihan dan kesehatan lingkungan. Menurutnya, pola hidup sehat dan lingkungan sehat sudah menjadi kesepakatan bersama baik masyarakat maupun pemerintah.
“Karena itu, pemerintah disini menyediakan ruang khusus bagi masyarakat perokok, dan kita masyarakat membantu mengawasi, tegurki kalau ada perokok yang abaikan kawasan tanpa rokok dan boleh dilapor dan ada sangsinya” katanya.
Sambutan Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo, (Sulselsatu/Jahir Majid)
Untuk itu, Politisi dengan tagline ‘Anak Rakyat’ itu mengajak warga agar mematuhi ditempat mana saja yang dilarang merokok, agar aturan tersebut bisa secara maksimal berjalan di Kota Makassar.
“Kalau bukan dengan kesadaran diri sendiri, maka perda ini tidak akan berjalan efektif.” ungkapnya.
Meski begitu, RL mengatakan Perda ini tidak melarang kepada siapa saja dalam merokok, tetapi hanya membatasi tempat-tempat dimana saja yang dilarang untuk merokok.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar