Logo Sulselsatu

Bapenda Makassar Ingatkan Baliho Caleg tak Langgar Aturan

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Rabu, 29 November 2023 18:02

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemasangan baliho caleg hingga capres di Kota Makassar mendapat sorotan, terutama terkait aturan pemasangan. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar memberikan imbauan humanis dan akan melakukan penertiban jika baliho masih terpasang di titik terlarang.

“Kalau kita lihat dasar-dasarnya kan ada peraturan wali kota melibatkan ruang terbuka hijau, tentang bagaimana reklame, memang ada beberapa aturan di jalan-jalan protokol, di pohon-pohon, itu tidak boleh,” ujar Kepala Bapenda Makassar Firman Pagarra, (29/11/2023).

Lebih lanjut, Firman mengaku Pihaknya sedang melakukan upaya komunikatif sebelum mengambil langkah penertiban. Sejumlah caleg terlihat memasang alat peraga kampanye dengan cara yang melanggar aturan, seperti memakunya di pohon.

“Itu yang akan kami coba tertibkan, tapi kami imbau dulu ke mana semuanya ada waktu,” kata dia.

Firman mengatakan untuk saat ini pihaknya masih melakukan upaya komunikatif. Selanjutnya Pemkot Makassar akan melakukan penertiban jika baliho masih terpasang di titik terlarang.

“Semua yang dilarang di dalam aturan itu akan kami tertibkan. Tapi kan kita imbau dulu dengan baik, seluruh partai-partai,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Makassar kini sudah disesaki baliho atau alat peraga kampanye caleg hingga capres di berbagai titik. Namun sayang, banyak caleg yang memasang alat peraganya dengan cara dipaku di pohon.

Pantauan di Jalan Yusuf Dg Ngawing, Kecamatan Rappocini, Makassar, sejumlah caleg sudah mulai memasang alat peraga kampanyenya. Ada yang berbentuk baliho, ada juga yang berbentuk spanduk.

Sejumlah spanduk terlihat berjejer di pohon yang sama. Spanduk tersebut diikat menggunakan kawat.

Namun, masih ada saja alat peraga kampanye caleg yang dipasang dengan cara dipaku di pohon. Beberapa spanduk berukuran kecil itu tampak dikaitkan ke pohon menggunakan paku di sisi atas dan bawah.

Dalam spanduk tersebut, para caleg mulai menampilkan foto beserta namanya. Bahkan sudah dilengkapi dengan nomor urut masing-masing caleg meski KPU belum mengumumkan daftar calon tetap (DCT).

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar10 Agustus 2026 06:49
Kebakaran di NIPAH PARK Padam Kurang dari 30 Menit, Mal Kembali Beroperasi Normal
Kebakaran terjadi di area NIPAH PARK Makassar pada Minggu malam (9/8/2026) saat operasional mal menjelang berakhir. Api berhasil dikendalikan dalam wa...
Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...