SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah kabupaten Gowa menghadirkan berbagai program mengelolah SDM. Salah satunya melalui penandatanganan Komitmen dan Perencanaan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Baruga Karaeng Galesong, Kantor Bupati Gowa, Selasa (12/12/2023).
Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Gowa Mussadiyah Rauf mengatakan, Indonesia memiliki visi pada tahun 2045 pemenuhan hak dan perlindungan anak sebagai perwujudan kesejahteraan anak merupakan indikator penting.
“Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, pemerintah pusat maupun daerah memberdayakan perempuan serta memberikan perlindungan anak dengan fokus kepada 5 program prioritas,” kata Mussadiyah.
Baca Juga : Pemkab Gowa dan BSI Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin Ekstrem
Kelima program prioritas tersebut yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan, kewirausahaan berorientasi gender, meningkatkan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan anak, menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak dan menurunkan pekerja anak dan pencegahan perkawinan di usia anak.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Gowa Kawaidah Alham menambahkan, desa ramah perempuan dan peduli anak adalah desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintah desa.
Termasuk dalam pembangunan desa serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan.
Baca Juga : Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem
“Ada 10 indikator untuk mewujudkan desa ramah perempuan dan peduli anak. Namun, tentunya untuk mewujudkan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab desa saja, tetapi harus dibangun sinergitas dan kolaborasi bersama-sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun relawan-relawan lain yang ada di desa,” jelas Kawaidah.
Berkaitan dengan hal tersebut, kata Kawaidah, maka desa harus memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi perempuan dan anak. Memenuhi hak atas perlindungan dari bentuk-bentuk kekerasan dan diskriminasi serta tersedianya sarana dan prasarana yang ramah perempuan dan ramah anak.
“Upaya pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak telah diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Gowa dengan memasukkan program tersebut mulai dari RPJM, RKPD dan serta kebijakan peraturan daerah,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar