Logo Sulselsatu

Fraksi DPRD Gowa Setujui Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dibahas Selanjutnya

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 18 Desember 2023 21:53

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa dibahas ke tahap selanjutnya.

Hal itu disampaikan pada pemandangan umum di Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin (18/12/2023).

Juru Bicara Fraksi Perindo Anwar Usman mengatakan, pengelolaan lingkungan hidup merupakan sebuah upaya terpadu yang di dalamnya terdapat pemanfaatan, penataan, pengawasan, pemulihan, pengendalian dan pemeliharaan.

Baca Juga : Pemkab Gowa dan BSI Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin Ekstrem

Sehingga Ranperda ini dinilai perlu sebagai acuan dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Gowa.

“Ranperda ini ada sebagai tanggungjawab pemerintah beserta masyarakat dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang merupakan fungsi pelayanan publik,” katanya.

Dengan harapan pemerintah menjamin seluruh penduduk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta memperhatikan pengelolaan lingkungan secara rutin, baik dari segi perencanaan dini dalam pengelolaan lingkungan suatu daerah, perkiraan dampak lingkungan, dan memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan karena alamiah maupun ulah manusia itu sendiri.

Baca Juga : Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem

Hal yang sama diungkapkan Juru Bicara Fraksi Nasdem, Rosita. Menurutnya, ranperda ini memiliki makna dan substansi ketaatan terhadap tematik penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang akan memiliki dampak yang luas terhadap pembangunan di Kabupaten Gowa.

Dimana bukan hanya dalam jangka pendek dan menengah, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang.

“Kami akan terus mengawal implementasi yang dapat dijadikan referensi pembentukan Ranperda ini untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan Kabupaten Gowa yang bersih, sehat dan bebas dari polusi udara maupun polusi air,” ungkapnya.

Baca Juga : Perumda AM Tirta Jeneberang Setor Dividen Rp3,49 Miliar ke Pemkab Gowa

Ia menyarankan untuk terus melakukan pendekatan, seperti menjamin setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Gowa. Dimana betul-betul telah memuat dan mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Termasuk perlunya mendorong tingkat partisipasi seluruh masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup. Sehingga, implementasi Perda ini akan menjadi jaminan terjaganya kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Gowa.

“Ini akan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat atas adanya konsekuensi pelanggaran hukum atas perbuatan yang memiliki dampak terhadap kondisi lingkungan hidup. Termasuk bersama-sama mengatasi adanya pencemaran, pengrusakan lingkungan, serta meningkatkan literasi kepada masyarakat akan dampak pencemaran dan pengrusakan lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Kebut Finalisasi RTRW untuk Lindungi Lahan Sawah

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengatakan, Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini sebagai upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup, dalam mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Seperti penurunan kualitas lingkungan hidup, dan membantu perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Gowa.

“Ranperda ini perlu disusun sesuai rencana yang representatif agar dapat menjadi panduan bagi Pemerintah Kabupaten Gowa. Khususnya dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah, dimana pelestarian lingkungan hidup merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan di Kabupaten Gowa,” katanya.

Baca Juga : Komitmen Tekan Stunting, Bupati Gowa Ajak Lintas Sektor Sosialisasi Cegah Kawin Anak

Lebih lanjut, Abd Rauf menyampaikan Ranperda ini bertujuan untuk mewujudkan tingginya indeks kualitas lingkungan hidup, melindungi wilayah daerah dalam pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup. Mengendalikan pemanfaatan SDA secara bijaksana dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan dan turut serta mengantisipasi krisis lingkungan hidup.

“Pembangunan berkelanjutan di Gowa harus tetap memperhatikan dan bersinergi dengan rencana tata ruang wilayah, agar daya dukung dan daya tampung pembangunan di Gowa dapat mendukung pengelolaan lingkungan hidup. Sehingga diharapkan mampu mengendalikan tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di Kabupaten Gowa,” jelasnya.

Olehnya ia berharap, seluruh masukan dari delapan fraksi akan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan ranperda ini. Sehingga kedepan dapat diimplementasikan dengan baik apabila telah disetujui menjadi peraturan daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...
Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...