Logo Sulselsatu

Fraksi DPRD Gowa Setujui Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dibahas Selanjutnya

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 18 Desember 2023 21:53

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, GOWA – Seluruh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Gowa menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kabupaten Gowa dibahas ke tahap selanjutnya.

Hal itu disampaikan pada pemandangan umum di Rapat Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gowa, Senin (18/12/2023).

Juru Bicara Fraksi Perindo Anwar Usman mengatakan, pengelolaan lingkungan hidup merupakan sebuah upaya terpadu yang di dalamnya terdapat pemanfaatan, penataan, pengawasan, pemulihan, pengendalian dan pemeliharaan.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Sehingga Ranperda ini dinilai perlu sebagai acuan dalam menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Gowa.

“Ranperda ini ada sebagai tanggungjawab pemerintah beserta masyarakat dalam melakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang merupakan fungsi pelayanan publik,” katanya.

Dengan harapan pemerintah menjamin seluruh penduduk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta memperhatikan pengelolaan lingkungan secara rutin, baik dari segi perencanaan dini dalam pengelolaan lingkungan suatu daerah, perkiraan dampak lingkungan, dan memperbaiki lingkungan yang mengalami kerusakan karena alamiah maupun ulah manusia itu sendiri.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Hal yang sama diungkapkan Juru Bicara Fraksi Nasdem, Rosita. Menurutnya, ranperda ini memiliki makna dan substansi ketaatan terhadap tematik penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang akan memiliki dampak yang luas terhadap pembangunan di Kabupaten Gowa.

Dimana bukan hanya dalam jangka pendek dan menengah, tetapi juga memiliki dampak jangka panjang.

“Kami akan terus mengawal implementasi yang dapat dijadikan referensi pembentukan Ranperda ini untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan Kabupaten Gowa yang bersih, sehat dan bebas dari polusi udara maupun polusi air,” ungkapnya.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

Ia menyarankan untuk terus melakukan pendekatan, seperti menjamin setiap kebijakan pembangunan di Kabupaten Gowa. Dimana betul-betul telah memuat dan mengintegrasikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Termasuk perlunya mendorong tingkat partisipasi seluruh masyarakat dalam upaya peningkatan kualitas lingkungan hidup. Sehingga, implementasi Perda ini akan menjadi jaminan terjaganya kualitas lingkungan hidup di Kabupaten Gowa.

“Ini akan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat atas adanya konsekuensi pelanggaran hukum atas perbuatan yang memiliki dampak terhadap kondisi lingkungan hidup. Termasuk bersama-sama mengatasi adanya pencemaran, pengrusakan lingkungan, serta meningkatkan literasi kepada masyarakat akan dampak pencemaran dan pengrusakan lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni mengatakan, Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ini sebagai upaya sistematis dan terpadu yang dilakukan untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup, dalam mencegah terjadinya pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup.

Seperti penurunan kualitas lingkungan hidup, dan membantu perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Gowa.

“Ranperda ini perlu disusun sesuai rencana yang representatif agar dapat menjadi panduan bagi Pemerintah Kabupaten Gowa. Khususnya dalam penyusunan rencana pembangunan jangka panjang dan menengah, dimana pelestarian lingkungan hidup merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam pembangunan di Kabupaten Gowa,” katanya.

Baca Juga : Anak Buah Husniah Talenrang Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG, Langsung Ditahan di Polres Gowa

Lebih lanjut, Abd Rauf menyampaikan Ranperda ini bertujuan untuk mewujudkan tingginya indeks kualitas lingkungan hidup, melindungi wilayah daerah dalam pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup. Mengendalikan pemanfaatan SDA secara bijaksana dalam melaksanakan pembangunan berkelanjutan dan turut serta mengantisipasi krisis lingkungan hidup.

“Pembangunan berkelanjutan di Gowa harus tetap memperhatikan dan bersinergi dengan rencana tata ruang wilayah, agar daya dukung dan daya tampung pembangunan di Gowa dapat mendukung pengelolaan lingkungan hidup. Sehingga diharapkan mampu mengendalikan tingkat pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup di Kabupaten Gowa,” jelasnya.

Olehnya ia berharap, seluruh masukan dari delapan fraksi akan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan ranperda ini. Sehingga kedepan dapat diimplementasikan dengan baik apabila telah disetujui menjadi peraturan daerah.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...