SULSELSATU.com, BARRU – Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh M.Si, menyampaikan ungkapan terima kasih dan apresiasi atas dedikasi 12 Kepala Desa se-Kabupaten Barru yang telah menyelesaikan masa jabatannya selama enam tahun.
Momen ini dirangkai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa yang berlangsung di ruang rapat Lantai 5 Menara MPP Kantor Bupati Barru, Jumat (2/2/2024).
Dalam sambutannya, Bupati Barru menyatakan bahwa para mantan Kepala Desa telah melaksanakan tugasnya dengan baik dan berkontribusi dalam mencapai target pemerintahan. “Alhamdulillah, enam tahun kita bersama dan hari ini berakhir masa tugasnya. Alhamdulillah, atas kebersamaan dan sinergitas yang terjalin antara Kepala Desa dengan Camat dan Bupati, maka program-program dan target pemerintahan bisa kita selesaikan,” ungkapnya.
Bupati Suardi Saleh menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan regulasi UU No. 6/2014 tentang Desa, yang mengatur bahwa Pemerintah Desa terdiri dari Kepala Desa bersama BPD dan bertanggung jawab kepada Bupati. “Artinya, apa yang menjadi program pemerintah kabupaten itu juga yang menjadi program pemerintah desa,” tambahnya.
Meski sudah berhenti menjadi Kepala Desa, Bupati berharap hubungan baik tetap terjalin. “Silaturrahim sebagai adik-kakak harus tetap terjalin,” ujarnya.
Kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa yang baru, Bupati mengingatkan tentang pentingnya tugas-tugas administratif serta dua tugas pokok lainnya, yaitu mengamankan dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu dan persiapan Pilkades. “Plt. Kepala Desa harus menjadi figur pemersatu, membangun kolaborasi yang baik dengan masyarakat serta memanfaatkan sumber daya yang ada untuk membangun desa. Saya yakin semua Plt. Kepala Desa punya kompetensi dan pengalaman sehingga saya yakin mampu menjalankan tugas pemerintahan,” tandas Bupati.
Bupati juga menekankan bahwa masa jabatan Plt. secara periodik adalah 3 bulan dan dapat diperpanjang sesuai evaluasi kinerja. “Saya ingatkan kembali bahwa Plt. sama sekali tidak boleh melakukan pergeseran. Kalaupun terpaksa, harus melapor dan mendapatkan persetujuan Bupati,” tutupnya.
Adapun nama-nama Plt. Kepala Desa yang baru adalah sebagai berikut:
1. Desa Libureng: Jamaluddin
2. Desa Lempang: Syahrir
3. Desa Garessi: H. Arkil Hafid
4. Desa Pancana: Hanaping
5. Desa Tompo: Zaenaruddin
6. Desa Siawung: Hj. A. Hilmanida
7. Desa Jangan-Jangan: Hj. Suhaena
8. Desa Bacu-Bacu: Ali Akbar
9. Desa Bulo-Bulo: Darwis
10. Desa Madello: Hj. Asri Roslianah
11. Desa Binuang: M. Yahya
12. Desa Manuba: A. Amiruddin
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar