Logo Sulselsatu

Bawaslu Sulsel Sebut Ada Puluhan TPS Potensi Pemilihan Ulang

Asrul
Asrul

Minggu, 18 Februari 2024 21:13

Komisoner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dan Alamsyah saat memberikan keterangan pers. Foto/Sulselsatu
Komisoner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dan Alamsyah saat memberikan keterangan pers. Foto/Sulselsatu

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Proses pencoblosan pada Pemilu 2024 telah selesai, hanya saja sejumlah persoalan ditemukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), salah satunya adalah terdapat pemilih mencoblos dua kali sehingga berpotensi dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) memprediksi sebanyak 54 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Sulsel berpotensi dilakukan PSU.

“Kami sampaikan, bahwa sampai sekarang yang terdeteksi meski ini belum fiks ya, karena ada 54 TPS yang direkomendasikan PSU,” beber Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad kepada awak media saat konfrensi pers, di hotel D’Maleo, Minggu (18/2/2024).

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dorong Sinergi Penyelenggara untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih

Saiful sapaannya, menjelaskan penyebab direkomendasikan PSU di Sulsel umumnya ada tiga yang menjadi dasar dikategorikan berpotensi PSU.

Pertama, ada orang dari luar daerah, bukan tempat domisili dimana bersangkutan memilih, tetapi orang tersebut tidak terdata di daftar pemilih tetap (DPT) maupun DPTb tambahan.

“Misalnya, datang memilih sementara tidak punya form pindah memilih, itu yang banyak (terjadi),” katanya.

Baca Juga : Ramadan Produktif, Bawaslu Parepare Teken MoU Pendidikan Demokrasi

Kedua, ada pemilih yang masuk DPTb namun saat berada di TPS diberikan lima surat suara. Padahal, dalam aturan misalnya pindah memilih dari Kabupaten Maros pindah ke Kota Makassar, seharusnya di berikan dua surat suara, tetapi diberikan tiga sampai lima surat suara.

“Maka itu kelebihan dari surat suara dikasih, itu bisa di PSU kan,” tuturnya.

Ketiga, satu pemilih yang melakukan Pemilihan di 2 TPS berbeda.

Baca Juga : Pendidikan Pengawasan Partisipatif Kembali Digelar, Bawaslu Sulsel Ajak Publik Bergerak

“Salah satu contoh terjadi di Sulsel adalah ada orang yang memilih dua kali, memilih di TPS yang sama atau yang berbeda. Tempat pemilihan terakhir itulah yang direkomendasikan PSU,” papar dia menjelaskan.

Aturan PSU berdasarkan pasal 372, ayat 2, Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, dan Peraturan KPU nomor 25 tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilu, pasal 80 dijabarkan berkaitan hal-hal yang bisa diselenggarakan PSU. Dugaan pelanggarannya dibiarkan pemilih mencoblos tanpa surat keterangan pindah memilih.

“Bila mencoblos dua kali, (kejadian) ada di Kabupaten Sidrap, ada di Kota Palopo. Sejauh ini, baru dua daerah itu yang terdeteksi ada mencoblos dua kali, ini juga ada potensi pidananya,” tutupnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik04 Mei 2026 06:35
Idrus Marham Kaget Respon Amien Rais Soal Prabowo Padahal Pernah Satu Koalisi
SULSELSATU.com, JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Koalisi Merah Putih (KMP) 2014, Idrus Marham, menyoroti pernyataan Amien Ra...
News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...