SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Gibran Center Kalimantan Utara (Kaltara), Bastian Lubis, mendorong terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Pembangunan Ibu Kota Provinsi Kaltara.
Bastian menjelaskan Perpres tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa pembangunan Ibu Kota Kaltara mendapatkan perhatian yang memadai dari pemerintah pusat.Apa lagi, Kaltara memiliki posisi yang strategis di pulau Kalimantan.
“Jadi melalui Gibran Center kami berupaya untuk mendorong perpres tersebut agar kembali mendapatkan perhatian pemerintah pusat.”ujar Bastian, Selasa (02/04/2024).
Lebih lanjut, Bastian mengaku, telah ada upaya dari pemerintah pusat melalui Inpres 9 tahun 2018 untuk memulai pembangunan Ibu Kota Provinsi Kaltara.
Namun, lanjut Bastian, realisasi dari Inpres tersebut tidak terjadi, mungkin disebabkan oleh pandemi COVID-19 yang terjadi pada waktu itu.
“sudah ada upaya dari pemerintah pusat melalui Inpres 9 tahun 2018 untuk melakukan pembangunan Ibu Kota Provinsi Kaltara, namun terhenti pasca covid” ungkapnya.
Oleh karena itu, Bastian Lubis, yang juga menjabat sebagai Ketua TGUPP Pemprov Kaltara, berusaha untuk mengawal rencana pembangunan Ibu Kota Provinsi melalui jaringan di pusat.
Hal itu juga dilakukan agar pembangunan Ibu Kota Kaltara bisa berjalan sesuai rencana dan menjadi prioritas pembangunan nasional.
Selain itu, Bastian juga mengaku akan mengusulkan terbitnya Perpres percepatan pembangunan Ibu Kota Kalimantan Utara di Tanjung Palas sebagai daerah penunjang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Ibu Kota Negara (IKN). “karena disana itu sekarang pembangunan untuk kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI) besar sekali,” jelasnya.”pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar