Logo Sulselsatu

Anulir Putusan Sambo dan Tak Patuh Laporkan LHKPN, Suharto Dinilai Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Minggu, 21 April 2024 01:41

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, JAKARTA – Pencalonan hakim agung Suharto sebagai calon Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) menjadi sorotan sejumlah pihak. Alasannya, rekam jejak Suharto menunjukkan perilaku hakim yang justri merusak muruah Mahkamah Agung.

Suharto yang saat ini menjabat sebagai Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) sebagai Wakil Ketua MA diketahui memiliki rekam jejak yang buruk dalam memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Salah satunya adalah putusan Suharto yang menganulir vonis hukuman mati terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo menjadi hanga hukuman seumur hidup.

“Suharto memiliki rekam jejak buruk dalam penegakan hukum. Dia gagal memberikan dan memenuhi rasa keadilan publik, serta gagal menjaga kehormatan MA sebagai lembaga peradilan tertinggi,” kata Pakar Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro.

Castro menyebut putusan Majelis Hakim MA, salah satunya Hakim Agung Suharto justru membuka luka lagi bagi keluarga korban yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang fakta menunjukkan telah dibunuh secara keji oleh Ferdi Sambo.

“Salah satu ukuran rekam jejak itu tidak melakukan putusan-putusan kontroversial yang menyerang rasa keadilan publik,” ucap Castro.

Pencalonan Suharto sebagai calon wakil ketua MA, menurut Hamzah Castro telah mengganggu upaya reformasi di internal MA. Menurut dia, MA butuh reformasi kelembagaan secara total, pembenahan dari hulu ke hilir, termasuk memastikan proses seleksi hakim berjalan baik dengan standar etik yang tinggi.

“Desain pengawasan juga mesti dibenahi, dimana MA mesti membuka ruang yang cukup bagi publik untuk turut mengawasi hakim-hakim MA,” katanya.

Terpisah, kelalaian Suharto dalam melakukan pembaruan pelaporan harga kekayaaannya pada laman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) juga dinilai sebagai bentuk ketidaklayakan Suharto menjadi calon wakil ketua MA.

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyebutkan, kelalaian dalam pelaporan LKPN bisa menjadi pertimbangan panitia seleksi (pansel) calon pemimpin MA untuk tidak meloloskan Suharto.

“Kalau tidak bisa dipenuhi (pembaruan laporan LHKPN), ini dapat menjadi bahan pertimbangan panitia (untuk meloloskan Suharto sebagai calon wakil ketua MA),” kata Abdul seperti dilansir inilahcom.

Selain itu, Hakim Agung Suharto memiliki catatan kontroversi karena menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

Menurut Fickar, Suharto bisa gagal dicalonkan sebagai pimpinan MA apabila dalam kasus tersebut ada pengkondisian penanganan perkara kasasi. Hal itu harus berdasarkan alat bukti yang kuat. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar05 November 2026 15:22
ASUS Hadirkan Rekomendasi Laptop Terbaik 2026 di Makassar, Perkuat Standar No.1 Quality & Service
SULSELSATU.com, MAKASSAR – ASUS memperkenalkan berbagai pilihan laptop unggulan 2026 sekaligus memperkuat komitmen terhadap kualitas produk dan ...
Kesehatan05 November 2026 15:20
370 Anak di Gowa Terima Bantuan Susu dari Kementerian PPPA
Sebanyak 370 anak di Kabupaten Gowa menerima bantuan susu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI untuk mendukung peme...
Hukum05 November 2026 14:54
Rudianto Lallo Desak Kejati Bongkar Mafia Alsintan Rp243 Miliar, Gowa dan Takalar Jadi Sorotan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menuntaskan penyelidikan d...
Bisnis05 November 2026 14:45
Asmo Sulsel Hadirkan Promo Honda, Hemat Sampai Rp8 Juta
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan program promo pembelian sepeda motor Honda sepanjang November 2026....