SULSELSATU.com, GOWA – Kabupaten Gowa mampu meningkatkan transaksi digital melalui QRIS dan e-commerce khususnya dalam penerimaan pajak dan retribusi selama 2023.
Hal tersebut berdasarkan hasil evaluasi Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) yang disampaikan oleh Deputi Kepala Perwakilan BI Sulsel Rudy Bambang Wijanarko pada High Level Meeting (HLM) TP2DD Sulsel di Hotel Aryaduta Bali, Sabtu (20/4/2024).
Rudy Wijanarko mengungkapkan, perkembangan transaksi QRIS dan e-commerce pajak atau retribusi selama 2023 mengalami pertumbuhan yang signifikan. Kabupaten Gowa mampu tumbuh hingga 27, 27 persen.
Baca Juga : Pemkab Gowa dan BSI Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin Ekstrem
“Pertumbuhan tertinggi 2023 untuk transaksi digitalisasi ini adalah Kabupaten Gowa. Ini sebuah peningkatan yang signifikan karena mampu mencapai angka 27,27 persen,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Gowa Indra Wahyudi Yusuf mengaku Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah kepemimpinan Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Wakil Bupati Gowa Abdul Rauf Malaganni terus mendorong para pelaku pajak untuk melakukan transaksi digital khususnya melalui pembayaran QRIS maupun di e-commerce yang tersedia.
Menurutnya dengan melakukan transaksi digital akan menciptakan tata kelola yang transparan, mudah, cepat dan akuntabel.
Baca Juga : Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem
“Alhamdulillah berdasarkan hasil evaluasi BI Sulsel, sepanjang 2023, Gowa pertumbuhan tertinggi transaksi pajak via digitalisasi. Itu artinya kita berhasil mengedukasi para pembayar pajak untuk melakukan transaksi pajak melalui online seperti QRIS, mobile banking, shopee dan e-commerce lainnya,” ungkapnya.
Indra Wahyudi menyebut, sepanjang tahun 2023 jumlah transkasi pajak atau retribusi digital sebesar 5.517 transaksi atau meningkat 4.176,7 persen dibandingkan 2022, sementara untuk nominal transaksi meningkat hingga 27.274,8 dibandingkan 2022 kemarin.
“Transaksi pajak secara digital pada 2022 itu hanya 129 transkasi tumbuh signifikan hingga 5.517 di tahun 2023 ini. Sedangkan nominal transaksi 2022 sebesar Rp54.985.489,- meningkat tajam hingga Rp15.052.245.490,- atau 27.274,8 persen tahun 2023 kemarin,” sebutnya.
Baca Juga : Perumda AM Tirta Jeneberang Setor Dividen Rp3,49 Miliar ke Pemkab Gowa
Kegiatan High Level Meeting yang diselenggarakan oleh TP2DD Sulsel ini dihadiri seluruh kabupaten/kota sekaligus melakukan penandatagan kerjasama tentang Optimalisasi Pemungutan Opsen Pajak dan Pajak Daerah yang terselenggra sejak Rabu-Minggu (17-21 April).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar