Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Gagas Pelayanan Publik Berbasis HAM

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 24 April 2024 17:34

Penandatanganan pencanangan daerah dalam rangka Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia lingkup Pemkab Gowa. Foto: Istimewa.
Penandatanganan pencanangan daerah dalam rangka Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia lingkup Pemkab Gowa. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Salah satu bentuk komitmennya dengan melakukan Pencanangan Daerah dalam rangka Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Lingkup Pemkab Gowa yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa, Jalan Hos Cokrominoto Sungguminasa, Rabu (23/4/2024).

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Menteri Dalam Negeri terkait Percepatan Pelaksanaan Pelayanan Publik, Pemkab Gowa berusaha menerapkan konsep P2HAM di setiap perangkat daerah.

Baca Juga : Dikaitkan Kasus Dugaan Korupsi hingga Usulan Pemakzulan, Benarkah Bupati Gowa Tak Lagi Dipercaya oleh Sejumlah Bawahannya?

Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa prinsip HAM menjadi pijakan dalam setiap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

“Pencanangan ini merupakan langkah konkret dari kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM. Sehingga setiap warga atau masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang sama dan berkualitas tanpa adanya diskriminasi,” ungkapnya.

Abdul Karim menyebut, pemerintah daerah menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih inklusif, adil dan manusiawi bagi semua warga tanpa terkecuali.

Baca Juga : BKN Bakal Panggil BKD Gowa Usai 16 Pejabat Eselon II Dinonaktifkan oleh Bupati

Diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM ini.

Sementara, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumhan RI Gusti Ayu Suardani mengatakan, seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus melakukan pencanangan pelayanan publik berbasis HAM ini termasuk, dimana saat ini sudah 58 OPD yang ikut serta termasuk di Kabupaten Gowa.

“Alhamdulillah respon dari pemerintah daerah sangat bagus untuk ikut mencanangkan pelaksanaan P2HAM ini, dan sebagian besar kontribusi dari Kabupaten Gowa. Sehingga terimakasih kepada pemerintah yang sudah mengajak dan mengimbau seluruh OPD di Gowa untuk bersama-sama melaksanakan pencanangan ini,” katanya.

Baca Juga : Daftar 15 Pejabat Eselon II Pemkab Gowa yang Dinonaktifkan Sementara Bupati Husniah

Dirinya menyebut ada berbagai tahapan yang harus dilalui oleh pemerintah daerah agar bisa ditetapkan sebagai sepuluh terbaik dalam P2HAM ini yakni tahap pencanangan (berlangsung), verifikasi, penilaian, dan pembinaan dan pengawasan.

Ada tiga kriteria yang diterapkan yaitu aksesibilitas bagi masyarakat rentan (disabilitas, lansia, hamil dan menyusui dan anak), ketersediaan sarana dan prasarana dan ketersediaan SDM.

“Tiga hal ini yang akan mendukung pelayanan publik berbasis HAM yang diharapkan bisa dipenuhi oleh jajaran pemerintah (SKPD terkait) dan bisa dilaksanakan di seluruh Indonesia, Menuju Indonesia Emas 2045. Hasil penilaian akan ditetapkan sebelum hari HAM Sedunia dan 10 besar terbaik akan diundang ke Jakarta sebagai bentuk apresiasi bagi seluruh jajaran dan kami harap Gowa menjadi salah satu dari 10 itu,” sebutnya.

Baca Juga : Investasi Rp1,3 Triliun, Perusahaan Kanada Bakal Bangun Pengolahan Sampah Modern di Gowa

Ditempat yang sama, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa Andi Chaeriah mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan daerah dalam percepatan pelayanan publik yang berbasis HAM khususnya bagi masyarakat rentan seperti disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui dan anak.

“Kabupaten Gowa telah memiliki regulasi hal ini, dan implementasi di lapangan juga sudah dilkukan khususnya pada pelayanan kita yang sekarang disatukan dalam Mal Pelayanan Publik ini (MPP),” ungkapnya.

Salah satu hal yang terlihat yakni, pada MPP tersebut tersedia loket khusus bagi penyandang disabilitas, akses gedung yang ramah disabilitas, adanya tempat bermain anak hingga ruang menyusui sehingga tercipta pelayanan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada.

Baca Juga : Anak Buah Husniah Talenrang Resmi Ditetapkan Tersangka Korupsi PBG, Langsung Ditahan di Polres Gowa

“Sejak pelayanan kita disatukan dalam MPP ini, Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Adnan-Kio berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih dekat dan merata lepada seluruh masyarakat. Intinya tidak ada diskriminasi, namun semuanya harus mendapatkan pelayanan terbaik, cepat, tepat dan berkualitas,” jelasnya.

Adapun beberapa pimpinan SKPD yang melakukan deklarasi ini yakni Kepala Bapenda, Kepala Dinas PMPTSP, Camat Somba Opu, dan turut dihadiri Kepala Disdukcapil, Asisten II, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PPPA, Sekretaris BKPSDM dan lainnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News18 September 2026 15:15
PLN Sosialisasikan Kompensasi Lahan SUTT 150 kV ACN–Bungku di Morowali
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melalui Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara terus melakukan sosialisasi dan musyawarah bers...
News18 September 2026 14:32
Trafik Penumpang Pelindo Regional 4 Naik 12,9 Persen hingga Agustus, Capai 6,02 Juta Orang
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 mencatat pertumbuhan pada sejumlah indikator operasional selama Januari hingga Agustus 2026....
OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...