Logo Sulselsatu

Pemkab Gowa Gagas Pelayanan Publik Berbasis HAM

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Rabu, 24 April 2024 17:34

Penandatanganan pencanangan daerah dalam rangka Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia lingkup Pemkab Gowa. Foto: Istimewa.
Penandatanganan pencanangan daerah dalam rangka Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia lingkup Pemkab Gowa. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

Salah satu bentuk komitmennya dengan melakukan Pencanangan Daerah dalam rangka Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) Lingkup Pemkab Gowa yang berlangsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gowa, Jalan Hos Cokrominoto Sungguminasa, Rabu (23/4/2024).

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa Abdul Karim Dania mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Surat Menteri Dalam Negeri terkait Percepatan Pelaksanaan Pelayanan Publik, Pemkab Gowa berusaha menerapkan konsep P2HAM di setiap perangkat daerah.

Baca Juga : Pemkab Gowa dan BSI Hadirkan Rumah Layak Huni Bagi Keluarga Miskin Ekstrem

Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa prinsip HAM menjadi pijakan dalam setiap pelayanan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

“Pencanangan ini merupakan langkah konkret dari kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berlandaskan pada prinsip-prinsip HAM. Sehingga setiap warga atau masyarakat akan mendapatkan pelayanan yang sama dan berkualitas tanpa adanya diskriminasi,” ungkapnya.

Abdul Karim menyebut, pemerintah daerah menciptakan lingkungan pelayanan publik yang lebih inklusif, adil dan manusiawi bagi semua warga tanpa terkecuali.

Baca Juga : Pemkab Gowa Kolaborasi Lintas Sektor Bedah Ratusan Rumah Keluarga Miskin Ekstrem

Diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan pelaksanaan pelayanan publik berbasis HAM ini.

Sementara, Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Kemenkumhan RI Gusti Ayu Suardani mengatakan, seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah harus melakukan pencanangan pelayanan publik berbasis HAM ini termasuk, dimana saat ini sudah 58 OPD yang ikut serta termasuk di Kabupaten Gowa.

“Alhamdulillah respon dari pemerintah daerah sangat bagus untuk ikut mencanangkan pelaksanaan P2HAM ini, dan sebagian besar kontribusi dari Kabupaten Gowa. Sehingga terimakasih kepada pemerintah yang sudah mengajak dan mengimbau seluruh OPD di Gowa untuk bersama-sama melaksanakan pencanangan ini,” katanya.

Baca Juga : Perumda AM Tirta Jeneberang Setor Dividen Rp3,49 Miliar ke Pemkab Gowa

Dirinya menyebut ada berbagai tahapan yang harus dilalui oleh pemerintah daerah agar bisa ditetapkan sebagai sepuluh terbaik dalam P2HAM ini yakni tahap pencanangan (berlangsung), verifikasi, penilaian, dan pembinaan dan pengawasan.

Ada tiga kriteria yang diterapkan yaitu aksesibilitas bagi masyarakat rentan (disabilitas, lansia, hamil dan menyusui dan anak), ketersediaan sarana dan prasarana dan ketersediaan SDM.

“Tiga hal ini yang akan mendukung pelayanan publik berbasis HAM yang diharapkan bisa dipenuhi oleh jajaran pemerintah (SKPD terkait) dan bisa dilaksanakan di seluruh Indonesia, Menuju Indonesia Emas 2045. Hasil penilaian akan ditetapkan sebelum hari HAM Sedunia dan 10 besar terbaik akan diundang ke Jakarta sebagai bentuk apresiasi bagi seluruh jajaran dan kami harap Gowa menjadi salah satu dari 10 itu,” sebutnya.

Baca Juga : Pemkab Gowa Kebut Finalisasi RTRW untuk Lindungi Lahan Sawah

Ditempat yang sama, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Gowa Andi Chaeriah mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan kesiapan daerah dalam percepatan pelayanan publik yang berbasis HAM khususnya bagi masyarakat rentan seperti disabilitas, ibu hamil, ibu menyusui dan anak.

“Kabupaten Gowa telah memiliki regulasi hal ini, dan implementasi di lapangan juga sudah dilkukan khususnya pada pelayanan kita yang sekarang disatukan dalam Mal Pelayanan Publik ini (MPP),” ungkapnya.

Salah satu hal yang terlihat yakni, pada MPP tersebut tersedia loket khusus bagi penyandang disabilitas, akses gedung yang ramah disabilitas, adanya tempat bermain anak hingga ruang menyusui sehingga tercipta pelayanan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat yang ada.

Baca Juga : Komitmen Tekan Stunting, Bupati Gowa Ajak Lintas Sektor Sosialisasi Cegah Kawin Anak

“Sejak pelayanan kita disatukan dalam MPP ini, Pemkab Gowa dibawah kepemimpinan Adnan-Kio berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik, lebih dekat dan merata lepada seluruh masyarakat. Intinya tidak ada diskriminasi, namun semuanya harus mendapatkan pelayanan terbaik, cepat, tepat dan berkualitas,” jelasnya.

Adapun beberapa pimpinan SKPD yang melakukan deklarasi ini yakni Kepala Bapenda, Kepala Dinas PMPTSP, Camat Somba Opu, dan turut dihadiri Kepala Disdukcapil, Asisten II, Kepala Dinas Koperasi dan UKM, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Nakertrans, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas PPPA, Sekretaris BKPSDM dan lainnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News03 Mei 2026 21:45
23 Tahun Luwu Timur: Harmoni Pertumbuhan, Industri, dan Keberlanjutan dari Timur Indonesia
Memasuki usia ke-23, Luwu Timur tidak sekadar merayakan perjalanan administratif sejak pemekaran, tetapi menunjukkan transformasi nyata, dari kawasan ...
Sulsel03 Mei 2026 20:21
Tasming Hamid Optimistis CFN dan CFD Dongkrak Ekonomi Lokal di Kawasan Mattirotasi Baru
SULSELSATU.com, PAREPARE – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) dan Car Free Night (CFN) di kawasan Jalan Mattirotasi Baru kembali menjadi magnet bagi...
Pendidikan03 Mei 2026 20:05
Ramli Rahim Apresiasi Pelaksanaan Mubes IKA Unhas Berakhir Riang Gembira
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Alumni Universitas Hasanuddin (IKA Unhas) telah berakhir. Mubes 2026 ditutup dalam su...
Hukum03 Mei 2026 17:52
Buruh Pria di Makassar Dihajar Mahasiswa gegara Motor Bersenggolan
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang buruh pria AGB (47) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) dihajar oleh seorang mahasiswa berinisial MAS...