SULSELSATU.com – Telkomsat dan Starlink melakukan Penandatanganan Kerja Sama (PKS) untuk layanan segmen enterprise berbagai wilayah di Indonesia pada Kamis (15/5/2024) lalu.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Telkomsat Lukman Hakim Abd. Rauf dengan VP Starlink Commercial Sales beberapa waktu lalu.
Kerja sama ini memungkinkan Telkomsat untuk menggelar layanan bisnis (business services) berbasis Starlink yang kompetitif dan setara dengan penawaran paket bisnis yang ditawarkan melalui website Starlink.
Baca Juga : Transformasi TelkomGroup Kini Tunjukkan Hasil, InfraNexia Bukukan Pendapatan Rp7,7 Triliun
Direktur Utama Telkomsat Lukman Hakim Abd. Rauf menyatakan, momentum kerja sama ini semakin mengukuhkan posisi Telkomsat sebagai mitra strategis pertama dan utama Starlink di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, Telkomsat telah menjalin kerja sama dengan Starlink sejak tahun 2021 dan telah menggelar layanan backhaul Starlink sejak tahun 2022 dengan memanfaatkan hak labuh yang telah diberikan oleh pemerintah.
“Infrastruktur backhaul yang digelar oleh Telkomsat ini mampu memberikan layanan konektivitas satelit yang berkualitas dengan tetap menjamin kedaulatan dan keamanan data nasional,” tambah Lukman.
Baca Juga : Transformasi TLKM 30 Dongkrak Kinerja Telkom, Pendapatan Semester I 2026 Tumbuh 3,9 Persen
SVP Corporate dan Communication Telkom Ahmad Reza menjelaskan, bersama Starlink, semakin menunjukkan komitmennya untuk terus berupaya mendukung program pemerintah.
“Berupa percepatan pemerataan konektivitas di seluruh wilayah Indonesia, khususnya untuk wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar),” kata Ahmad.
Di samping layanan Starlink, Telkomsat yang baru saja sukses meluncurkan dan mengoperasikan Satelit Merah Putih 2 pada awal tahun ini, juga terus menunjukkan keseriusannya untuk meningkatkan kapasitas.
Baca Juga : Program Pengembangan Talenta Digital Antar Telkom Raih Lestari Award 2026
Telkomsat menggelar konektivitas di wilayah yang belum mendapatkan layanan konektivitas terestrial dan seluler (unserved) dan wilayah yang telah mendapatkan konektivitas terrestrial dan seluler, namun belum cukup memadai (underserved).
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar