SULSELSATU.com, MAKASSAR – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
Kerja sama ini tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Ruang Rapat AKHLAK Lantai 7 Kantor Pelindo Regional 4 di Makassar, Jumat (31/5/2024).
MoU yang ditandatangani Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis bersama Kepala Kejati Sulsel Agus Salim ini sebagai bentuk sinergi antara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan stakeholder.
Baca Juga : Pelindo Group Peduli Masyarakat Sekitar MNP, Buat Akses Jalan Warga Buloa
Perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan dari MoU sebelumnya dan akan berlaku untuk jangka waktu dua tahun ke depan.
“Ini adalah kerja sama kita yang sudah dilakukan sejak lama dan sekarang kami lanjutkan sebagai amanah direksi karena [perjanjian] ini memberikan banyak manfaat dan solusi untuk berbagai permasalahan hukum yang dihadapi Pelindo,” kata Abdul Azis.
Dia mengatakan, ke depannya dengan adanya kerja sama ini, bukan hanya bermanfaat dalam mencari solusi permasalahan hukum, tapi juga menjadi langkah preventif menghindari berbagai persoalan hukum.
Baca Juga : Pelindo Regional 4 dan Kejati Sulut Teken MoU Tingkatkan Sinergi Pendampingan Hukum
Sementara itu Kepala Kejati Sulsel Agus Salim menyambut baik sinergitas kolaborasi ini.
“Terima kasih atas kepercayaannya. Kami berharap ini tidak hanya menjadi seremonial saja, tetapi juga dapat diaktualisasikan sekonkrit mungkin untuk langkah preventif,” ujarnya.
Perjanjian kerja sama ini juga diharapkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas kedua belah pihak.
Baca Juga : Delegasi Misi Bisnis Spanyol Kunjungi Pelabuhan Balikpapan dan KKT, Jajaki Peluang Investasi
Pelindo berharap sinergi dengan Kejati sebagai lembaga penegak hukum, akan terus berlanjut dan bahkan dapat lebih ditingkatkan lagi.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar