Logo Sulselsatu

Ini Pesan Bupati Saat Sambangi DPRD Barru

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 07 Juni 2024 12:55

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, BARRU – Bupati Barru Suardi Saleh hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Barru Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045

Penyerahan Ranperda RPJPD ini dilaksanakan dalam Sidan Paripurna DPRD TK.I di Ruang Sidang DPRD Kab.Barru, Jum’at (07/06/2024)

Dalam sambutannya, Bupati Barru Ir.H.Suardi Saleh,M.Si menyebutkan penyerahan RPJPD Tahun 2025-2045 ini dimaksudkan untuk melakukan pembahasan bersama DPRD sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dikatakan, sebelumnya telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Pemerintah Kab.Barru dengan DPRD Kab.Barru terhadap Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pembangunan Kab.Barru hingga Tahun 2045 dimana terdapat catatan-catatan strategis DPRD yang menjadi perhatian khusus.

Dihadapan Sidang DPRD, Suardi Saleh memaparkan beberapa catatan strategis dari DPRD Kabupaten Barru yang telah tertuang dalam Nota Kesepakatan telah ditindak lanjuti dan termuat dalam Ranperda RPJPD ini.

” Namun, dinamika dalam penyusunan dokumen dan prinsip imperative yang diarahkan Pemerintah Provinsi Sulsel ke kabupaten tentu ikut mewarnai beberapa penjabaran pada penetapan angka capaian indikator “, ungkap Suardi.

Bupati Barru kembali menjelaskan, bahwa dalam menindak lanjuti penatapan Visi, secara imperative telah ditentukan sebanyak lima sasaran yang harus dicapai dengan sembilan indikator.

Kesembilan indikator tersebut kata Suardi diantaranya, PDRB Perkapita Kab.Barru ditargetkan sebesar 355,01 juta ditahun 2045, Kontribusi Industri Pengolahan ditarget 9,58, tingkat kemiskinan ditahun 2025 diangka 0,39 %, Rasioa Gini 0,327, Kontribusi PDRB Kab.Barru terhadap Provinsi Sulsel ditarget 1,70, dan indeks daya saing daerah sebesar 3,74%.

” Dari angka tersebut dalam kurun waktu 20 tahun Kab.Barru harus lebih terbuka dalam menangkap setiap peluang investasi dan didukung tata kelola yang efektif dan efisien, sumber daya yang unggul dan memiliki daya saing “, harap Suardi

Suardi menambahkan, meskipun Rumusan Visi, Misi, Arah Kebijakan dan Sasaran Pembangunan yang tertuang pada Ranperda RPJPD telah melalui analisis secara komprehensif, namun diharapkan ada masukan dan saran dari DPRD Kab.Barru agar apa yang dicita-citakan 20 tahun kedepan dapat terwujud.

” Dan setelah tahapan ini masih ada tahapan evaluasi di provinsi Sulsel sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dimana salah satu dokumen pendukungnya adalah persetujuan bersama dengan DPRD Kab.Barru paling lambat minggu pertama juli 2024 “, ujar Suardi

” Dan Untuk mendapatkan hasil yang baik tentu diperlukan kerja keras dan niat yang tulus, dan dengan semoga kerja keras dan niat tulus kita semua dapat mewujudkan kabupaten Barru yang lebih baik dan sejahtera”, tutup Bupati

Untuk diketahui pada kesempatan ini juga dilaksanakan agenda pandangan Umum para Fraksi terhadap Ranperda RPJPD Kabupaten Barru 2025-2045 dimana para Fraksi menyetujui Ranperda ini dan dilanjutkan dalam pembahasan berikutnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Asriadi Rijal
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan09 Agustus 2026 19:11
PSEL Tamalanrea Terus Dipersoalkan, GERAM PLTSa: Pindahkan Lokasinya
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menolak PLTSa (GERAM PLTSa) kembali menggelar aksi demonstrasi menolak ...
Sulsel09 Agustus 2026 16:48
Kekeringan Melanda Sidrap, Asmo Sulsel dan FIFGroup Bantu Petani Massappa 3
Kekeringan yang melanda sejumlah lahan persawahan di Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, membuat petani kesulitan mendapat...
Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....