SULSELSATU.com, JAKARTA – Berdasarkan surat yang disampaikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, ada 60 orang di lingkungan DPR yang terindikasi bermain judi online.
Dari jumlah tersebut, hanya dua orang yang merupakan anggota DPR.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengungkap identitas kedua anggota yang diduga bermain judi online.
Menurut Puan, langkah ini untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat, sehingga tidak menimbulkan fitnah.
“Ya kalau memang itu ada ya sebutin namanya,” kata Puan.
Terpisah, Ketua MKD DPR Adang Daradjatun mengatakan bahwa pihaknya segera memanggil dua anggota DPR yang terindikasi bermain judi online itu.
Adapun secara keseluruhan perputaran uang judi online di lingkungan DPR ditaksir mencapai Rp 1,92 miliar.
Sementara itu, meskipun hendak memanggil sosok dua anggota DPR itu, Adang enggan mengungkap identitasnya. Sebab, status keduanya masih terduga. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar