Logo Sulselsatu

Kejari Makassar Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung SSCH, Langsung Ditahan

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 05 Juli 2024 15:44

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pembangunan Gedung South Sulawesi Creative Hub (SSCH) pada Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) tahun 2021.

Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu masing-masing Abdul Wahid Padang (APW), selaku Wakil Direktur Persero Komanditer CV. Inawah Pratama, dan Darmawangsa Daud (DD), selaku konsultan pengawas dalam proyek tersebut.

Keduanya bahkan langsung ditahan untuk kepentingan penyidikan. “Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka yang dimaksud ditahan untuk 20 hari ke depan sesuai dengan surat perintah penahanan yang ditandatangani hari ini,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Makassar Andi Sundari.

Andi Sundari mengatakan, penetapan kedua tersangka dilakukan berdasarkan surat perintah peyidikan nomor: Print-02 /P.4.10/Fd.1/03/2024 dan Surat perintah peyidikan nomor: Print – 03 /P.4.10/Fd.1/06/2024.

“Tersangka keduanya atas nama AWP dan DD,” kata Sundari.

Sundari menjelaskan, dugaan korupsi pada kasus ini muncul berdasarkan hasil temuan ahli konstruksi dari Universitas Negeri Makassar (UNM). Dimana dalam pembangunan gedung SSCH tersebut ditemukan adanya ketidaksesuaian spesifikasi mutu beton antara rencana anggaran biaya (RAB) dengan apa yang terlaksana di lapangan.

Termasuk, dari hasil uji laboratorium mutu beton, yang mana mutu beton terpasang pada bangun tersebut sangat jauh dari yang dipersyaratkan didalam kontrak yang ada.

“Berdasarkan temuan ahli kontruksi dari Universitas Negeri Makassar telah ditemukan adanya tidak kesesuaian klasifikasi (pembangunan). Mutu beton yang terpasang sangat jauh dari yang dipersyaratkan dalam kontrak,” sebutnya.

Adapun untuk total kerugian negara dalam kasus ini, Sundari menjelaskan, penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan BPKP Provinsi Sulawesi Selatan. Namun dari hasil kesepakatan antara penyidik dengan tim ahli kontruksi dan tim auditor, disebut sepakat bahwa ada perbuatan melawan hukum dalam pembangunan tersebut yang secara total gagal kontruksi.

“Itu perkiraan awal yang ditemukan oleh tim ahli kontruksi. Dimana, gagal kontruksi itu mengakibatkan gedung itu sama sekali tidak bisa digunakan. Itu baru yang bangunan yang tampak diatas tanah, untuk yang dibawah tanah belum dilihat,” ungkapnya.

“Ini masih bisa berkembang, karena dari segi kontruksi sudah gagal, artinya gedung itu sudah tidak bisa dipakai. Kalaupun nanti akan disuntik (tambahan anggaran), itu tidak bisa, biayanya lebih besar berdasarkan penilaian ahli kontruksi,” sambungnya.

Untuk sementara, kata Sundari, proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp2.719.824.342 itu diperkirakan mengalami kerugian negara sekitar Rp1 miliar, berdasarkan temuan sementara tim ahli kontruksi.

Kedua tersangka dalam kasus ini disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsidiair Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Politik24 Oktober 2024 12:31
Relawan Buruh Siap Menangkan Seto-Rezki di Pilkada Makassar
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia (SPMI) Sulsel mendeklarasikan dukungan kep...
Hukum24 Oktober 2024 11:36
Peningkatan Kinerja Humas Pemasyarakatan Sulsel Melalui Asistensi Media
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Kelompok Kerja Kehumasan, yang dipimpin PJ Bidang Informasi, JP Budi Waskito, ...
Politik24 Oktober 2024 10:50
Ajak Warga Pilih Andalan Hati, Puluhan Legislator Parpol Koaliasi Tebar Ribuan APK
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Partai politik (parpol) koalisi pengusung dan pendukung pasangan Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati...
Aneka24 Oktober 2024 09:26
Kolaborasi Asmo Sulsel Bersama Perusahaan Edukasi Safety Riding kepada Pegawai
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memberikan edukasi safety riding kepada puluhan karyawan Mars Cocoa Side Pangkep...