Logo Sulselsatu

Groundbreaking PSEL Molor Lagi

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Selasa, 09 Juli 2024 18:39

Tim Penilai PSEL Iksan Latif. Foto: Andi Baso Mappanyompa / Sulselsatu.com.
Tim Penilai PSEL Iksan Latif. Foto: Andi Baso Mappanyompa / Sulselsatu.com.

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Groundbreaking Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengolah Sampah menjadi Sampah Energi Listrik atau PSEL kembali molor.

Sebelumnya, groundbreaking direncanakan bakal dilakukan pada bulan Mei lalu. Kemudian rencana itu diundur ke bulan Juli ini. Sayangnya, rencana itu kembali tertunda.

Tim Penilai PSEL Iksan Latif, yang dijumpai usai mengikuti rapat pembahasan draft feasibility study hotel Best Western pun belum membeberkan jadwal grounbreaking selanjutnya.

Kata dia, saat ini pihaknya fokus dalam penyusunan kontrak untuk PSEL, sebab batas waktu kontrak tercatat hanya sampai 5 Agustus mendatang.

“Jadi kita susun kontrak dulu, karena batas waktu kontrak itu 5 Agustus. Kita langsung kontrak, setelah kontrak baru kita lanjutkan groundbreaking dulu,” ujarnya.

Meski begitu, Iksan memastika groundbreaking PSEL Kota Makassar tetap akan dilakukan pada tahun 2024 ini. Mengingat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tamangapa mulai over kapasitas. Sampah-sampah semakin menggunung dan terus bertambah.

“Tapi tahun ini ya harus (groundbreaking), karena kalau ditunda maka semakin banyak sampah di TPA Tamangapa,” pungkasnya.

Sebelumnya, nilai investasi pembangunan instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik atau PSEL di Kota Makassar meningkat.

PT Sarana Utama Synergy selaku pemenang tender proyek strategis nasional (PSN) itu menggelontorkan dana investasi sebesar Rp3,1 triliun dari sebelumnya hanya Rp2,4 triliun.

“Investasi naik dari Rp2,4 triliun menjadi Rp3,1 triliun,” ungkap Tim Penilai PSEL, Iksan Latif.

Kenaikan investasi ini dikarenakan penambahan pekerjaan serta diikuti dengan inflasi dan biaya suku bunga yang ada saat ini.

Iksan menjelaskan jika seluruh investasi tersebut murni langsung dari PT SUS, tanpa campur tangan dari Pemerintah Kota Makassar.

Pemkot Makassar dalam hal inj hanya menyiapkan lahan seluas 31 hektare di TPA Tamangapa untuk pemanfaatan. “Sampah yang plastik, yang ada nilai jualnya diserahkan ke Pemkot untuk dijual, yang tidak layak, dibawa ke PLTSa,” jelasnya.

“Jadi selama 10 tahun ke depan, TPA Tamangapa bersih menjadi sebuah taman,” pungkas Iksan. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi05 November 2026 10:06
OJK Ajak Warga Sulsel Manfaatkan Produk Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak masyarakat Sulawesi Selatan meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah dalam kehidupan sehar...
Nasional05 November 2026 06:58
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
PT Vale Indonesia Tbk menerima apresiasi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ES...
Ekonomi04 November 2026 20:56
OJK dan Bank Sulselbar Kolaborasi Perluas Akses Keuangan Syariah
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bank Sulselbar memperkuat kolaborasi dengan ulama, akademisi, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan untuk...
News04 November 2026 20:49
PLN Matangkan Sewa Lahan PLTMG Baubau 2
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mematangkan draf perjanjian sewa lahan milik Pemerintah Kota Baubau untuk mendukung pembangunan...