SULSELSATU.com, MAKASSAR – Viral di media sosial Masjid Fatimah Umar di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), hendak dijual oleh pemilik lahan.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto angkat bicara terkait Masjid yang berlokasi di Kompleks BTN Makkio Baji, Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar tersebut.
Danny Pomanto, sapaan akrabnya menyayangkan kejadian tersebut. Sebab, kata dia, dengan inginnya di jual Masjid Fatimah Umar membuat citra Kota Makassar menjadi jelek. Apalagi, lanjut Danny, masyarakat Kota Makassar mayoritasnya memeluk agama Islam.
Baca Juga : VIDEO: Pengusaha Skincare Fenny Frans Donasi 1 M untuk Beli Masjid di Manggala yang Dijual
“Bagi image (citra) kota itu kurang bagus,” ujar Danny.
Ia mengatakan telah memanggil Camat Manggala dan Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) Kota Makassar untuk menjelaskan kejadian tersebut. Setelah pemanggilan tersebut, diketahui terdapat perselisihan antara pemilik lahan dan pengurus Masjid Fatimah Umar.
“Saya ingin tahu apa masalahnya. Tadi diterangkan, ada selisih antara pemilik tanah dan pengurus masjid. Sehingga, muncullah inisiasi membeli tanah,” terang Danny.
Danny menambahkan meskipun secara hukum pemilik tanah memiliki hak untuk menjual. Tetapi, secara psikologis tindakan ini menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat yang mayoritas Islam di Kota Makassar.
“Sebagai kota yang didominasi oleh umat islam itu adalah sebuah hal yang kurang bagus,” tutup Danny. (*)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar