Logo Sulselsatu

Jufri Rahman Ditunjuk Jadi Sekda Sulsel

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Jumat, 09 Agustus 2024 20:34

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Beredar kabar, Presiden RI Joko Widodo menunjuk Jufri Rahman, sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan.

Penunjukan ini berdasarkan Surat Keputusan dengan Nomor 97/TPA Tahun 2024 yang menetapkan Jufri Rahman sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan.

“Mengangkat Sdr. Drs. Jufri Rahman, MS. NIP 196609 191986031003, Pembina Utama (IV/e), sebagai: Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan, terhitung sejak saat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon Ib sesuai peraturan perundang-undangan,”tulis dalam SK pengangkatan tersebut.

Baca Juga : Datang Bawa Misi, Kepala BPKP yang Baru Temui Sekda Sulsel

SK itu ditetapkan di Jakarta pada tanggul 6 Agustus 2024 ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo dan Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Deputi Bidang Administrasi Thanon Aria Dewangga

Diketahui Jufri Rahman saat ini menjabat sebagai staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kemenpan RB.

Jufri Rahman sebelumnya menjabat sebagai kepala dinas di lingkup pemerintahan provinsi di era Syahrul Yasin Limpo. Ia juga dikenal memiliki track record yang baik dalam berbagai posisi strategis.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Waspadai Dampak Konflik Iran-Israel, Siapkan Strategi Ekonomi Adaptif

Sebelumnya, Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Zudan Arif Fakrulloh melantik Andi Darmawan Bintang sebagai Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel. di Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (1/8/2024), Lalu.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar28 September 2026 14:10
Pelindo Group Wilayah Makassar Sambut Hari Pelindo Lewat Turnamen Padel
Sebanyak 44 tim mengikuti Mini Tournament Padel Pelindo Group Wilayah Makassar di Ultra Padel Makassar, Sabtu (26/9/2026)....
Nasional28 September 2026 13:10
Berlaku 1 Oktober, OJK Atur Pelaporan Insidental di Pasar Modal dan Bursa Karbon
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 9 Tahun 2026 tentang Pelaporan Insidental melalui Sistem Pelaporan OJK di sektor Pasar Mo...
Nasional28 September 2026 12:05
Direksi dan Komisaris PJM Tinjau Kesiapan Operasional STS Nipa
Jajaran Direksi dan Komisaris PT Pelindo Jasa Maritim (PJM) melakukan Management Walkthrough di Pulau Nipa, Kepulauan Riau ...
Pendidikan28 September 2026 11:34
Pegadaian Bantu Perlengkapan Sekolah bagi Anak Berprestasi di Barrang Lompo
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulselbarra Maluku menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah bagi anak berprestasi dan kurang mampu di SDI Barrang Lompo...