Logo Sulselsatu

Bupati Gowa Serahkan SK Remisi ke 781 Warga Binaan di Perayaan HUT ke-79 RI

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Minggu, 18 Agustus 2024 20:41

Bupati Adnan serahkan SK Remisi bagi narapidana di Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa.
Bupati Adnan serahkan SK Remisi bagi narapidana di Kabupaten Gowa. Foto: Istimewa.

SULSELSATU.com, GOWA – Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan menyerahkan surat keputusan (SK) Remisi kepada 781 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Kelas IIA Sungguminasa.

Penyerahan remisi merdeka tersebut berlangsung usai pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79, di Lapangan Upacara, Kantor Bupati Gowa, Sabtu (17/8/2024).

Melalui sambutan seragam Menkumham, Adnan mengatakan, hari kemerdekaan menjadi milik segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.

Baca Juga : Sekda Gowa Minta ASN Pengawas Adaptif Terhadap Teknologi Agar Tingkatkan Kinerja

Oleh karena itu, pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan kontribusi, prestasi, dan disiplin yang tinggi.

Narapidanan yang mendapat remisi adalah mereka yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang di telah diatur dalam ketentuan perundang undangan yang berlaku berlaku.

“Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana kepada warga binaan bukan semata mata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan sebuah bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh unit pelaksana teknis pemasyarakatan,” katanya.

Baca Juga : Hadiri Musda PMI Gowa, Bupati Adnan Harap Program Baik Dapat Dilanjutkan

Adnan berpesan kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana untuk menjadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh.

“Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sebuah sarana untuk mendekatkan saudara kepada kehidupan masyarakat dan diharapkan dapat mematuhi aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat,” pesan orang nomor satu di Gowa.

Tak hanya itu, apresiasi juga disampaikan kepada jajaran lembaga pemasyarakatan baik tingkat pusat, maupun daerah.

Baca Juga : Bupati Adnan Sebut Kolaborasi Tiga Pilar Bersama Kemenag Bantu Wujudkan Pilkada Damai di Gowa

“Pada kesempatan ini saya juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas segala bentuk kerja keras jajaran pemasyarakatan baik tingkat pusat maupun daerah yang senantiasa selalu bekerja keras memegang teguh integritas dan berdedikasi tinggi, dalam menjalankan tugas dan fungsi organisasi walaupun dengan berbagai keterbatasan demi mewujudkan pelayanan yang optimal,” ungkapnya.

Kalapas Perempuan Kelas II A Yohani menuturkan, untuk Lapas Perempuan sebanyak 315 orang WBP yang menerima remisi dari 410 orang penghuni lapas.

“Jadi ada 315 orang WBP yang menerima remisi pada tahun ini dan masih ada 95 orang tidak mendapatkan remisi karena belum memenuhi syarat administratif dan subtantif. Remisi juga diberikan secara bervariatif ada yang 1 bulan sebanyak 29 orang, remisi 2 bulan 50 orang, remisi 3 bulan 139 orang, 4 bulan 61 orang, 5 bulan 27 orang, 6 bulan 6 orang, sementara yang remisi umum II hanya 3 orang pada remisi 3,4 dan 5 bulan,” bebernya.

Baca Juga : Bupati Adnan Hadiri Pelantikan Anggota DPRD Gowa, Harap Kolaborasi Harus Terus Terjalin

Sementara Andi Moh Syarif, Kalapas Narkotika Kelas IIa Sungguminasa menyampaikan bahwa pemberian remisi umum untuk penghuni Lapas Narkotika diberikan kepada 466 orang WBP dari 584 orang jumlah penghuni lapas.

“Dari 584 penghuni lapas ini tersisa 118 WBP yang belum menerima remisi, sebab dinyatakan belum bersyarat baik secara administratif dan subtantif,” ujarnya.

Adapun Remisi yang diberikan mulai RU I untuk 1 bulan sebanyak 1 orang, 2 bulan 63 orang, 3 bulan 168 orang, 4 bulan 124 orang, 5 bulan 97 orang dan 6 bulan sebanyak 11 orang. Sedang untuk RU II pada remisi 4 bulan hanya 1 orang dan pada 5 bulan hanya 1 orang.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Bisnis14 September 2024 10:47
Khusus Bagi Pelajar di Sulsel, Ada Promo Spesial Honda PCX160
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) memberikan promo menarik untuk pembelian Honda PCX160 hingga akhir September 2024....
Pendidikan14 September 2024 10:22
Astra Motor Sulsel Edukasi Keselamatan Berkendara Sejak Dini kepada Pelajar
Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) berkolaborasi dengan Satlantas Polrestabes Makassar menggelar edukasi Safety Riding di MAN 2 Makassar...
Bisnis14 September 2024 07:26
MDMedia Luncurkan Layanan Programmatic Advertising Berbasis Data Telco Pertama di Indonesia
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk melalui anak usahanya PT Metra Digital Media meluncurkan solusi Programmatic Advertising berbasis Data Telco dengan ...
Video13 September 2024 23:02
VIDEO: Terekam CCTV, 3 Pelaku Bawa Kabur Tutup Selokan Pakai Gerobak Pemulung
SULSELSATU.com – Aksi pencurian terjadi di jalan Muhajirin V, Malengkeri Makassar. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat (13/9/2024) 03.24 pagi. ...