Logo Sulselsatu

Mau Tahu Informasi Soal Pilgub? KPU Sulsel Buka Layanan Hotline

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Rabu, 21 Agustus 2024 16:31

Ilustrasi. (Foto: Int)
Ilustrasi. (Foto: Int)

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan membuka layanan Helpdesk Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Provinsi Sulawesi Selatan, M. Saleh Tahir, menyatakan bahwa helpdesk ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Helpdesk di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan ini dibuka untuk membantu masyarakat mendapatkan informasi terkait regulasi, tahapan, dan syarat pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024,” ujar Saleh di ruang kerjanya pada Selasa (21/8/2024).

Baca Juga : Regulasi Terbaru PAW Berlaku, KPU Sulsel Perketat Proses Pergantian Anggota DPRD

Tahapan Pemilihan Serentak ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Saleh juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan Helpdesk KPU Provinsi Sulawesi Selatan guna memperoleh informasi terkait tahapan pencalonan.

“Kami melayani di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan setiap hari, mulai Senin hingga Minggu, dari pukul 08.00 hingga 17.00 WITA,” jelas mantan Kasubag Teknis KPU Kota Makassar.

Baca Juga : KPU Sulsel Dampingi Pemilihan OSIS Serentak, Disdik Siapkan Fasilitas Sekolah

Selain itu, layanan helpdesk juga dapat diakses melalui telepon dengan menghubungi nomor berikut:

– 0811 4499 387 (H.M. Saleh Tahir)
– 0853 9943 2004 (Hamka)
– 0813 4818 6284 (Salahuddin Rusli)

Di sisi lain, KPU Sulsel telah mengumumkan dan membuka pendaftaran Pemantau Pemilihan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024. Pendaftaran ini berlangsung dari Selasa, 27 Februari 2024, hingga Sabtu, 16 November 2024.

Baca Juga : KPU Tegaskan PSU Pilkada Palopo Gunakan Data Pemilih Lama

Pendaftaran Pemantau Pemilihan tersebut didasarkan pada PKPU Nomor 9 Tahun 2022 tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum, serta PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Sulsel, Hasruddin Husain, menuturkan bahwa pemantau pemilihan merupakan wujud partisipasi masyarakat pada Pilkada serentak 2024.

“Pemantau pemilihan merupakan bagian penting dari partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak 2024,” ujarnya.

Baca Juga : Pleno KPU: Andalan Hati Resmi Ditetapkan Gubernur dan Wagub Sulsel Terpilih

Ia menambahkan, kehadiran pemantau pemilihan diperlukan untuk mengawal pelaksanaan pemilihan yang berintegritas, khususnya Pilkada serentak di Sulawesi Selatan.

“Kami mengajak organisasi masyarakat yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai pemantau pemilihan,” tambahnya.

Persyaratan untuk menjadi Pemantau Pemilihan sesuai Pasal 41 ayat (1) PKPU Nomor 9 Tahun 2022 mencakup beberapa hal, di antaranya berbadan hukum, bersifat independen, memiliki sumber dana yang jelas, serta terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU, KPU Provinsi, atau KPU Kabupaten/Kota sesuai dengan cakupan wilayah pemantauannya.

Baca Juga : KPU Sulsel Gelar Pleno Penetapan Andalan Hati Sebagai Gubernur dan Wagub Terpilih

Untuk memperoleh akreditasi dari KPU, calon pemantau pemilihan wajib mendaftar ke KPU Provinsi untuk Pemantauan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, atau ke KPU Kabupaten/Kota untuk Pemantauan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota.

Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran serta melampirkan dokumen pendukung yang diperlukan. Pendaftaran dapat dilakukan langsung di Kantor KPU Sulsel atau melalui website: https://sulsel.kpu.go.id. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Olahraga04 Oktober 2026 18:24
Khong Guan Perluas Pembinaan Pemain Sepak Bola Usia Dini ke Indonesia Timur
Khong Guan melalui program Khong Guan Superco Supercamp Superfest 2026 memperluas pembinaan talenta sepak bola usia dini hingga Indonesia Timur....
News04 Oktober 2026 17:44
Kalla Beton Suplai Ready Mix Pembangunan Masjid di Sepaku
Kalla Beton mendukung pembangunan Masjid Miftahul Firdaus di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, me...
Lifestyle04 Oktober 2026 09:37
60 Motor Adu Kreativitas di Yamaha CustoMAXi Makassar, Perebutkan Total Hadiah Rp47 Juta
Yamaha CustoMAXi kembali hadir di Kota Makassar dengan konsep modifikasi yang semakin beragam. Tahun ini, Yamaha menambah kategori kompetisi sekaligus...
Makassar03 Oktober 2026 22:31
Ruslan Lallo Gelar Pengawasan Pemerintahan Daerah Bersama Kecamatan Wajo
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar H Ruslan Lallo menggelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bersama Kecamatan ...