Logo Sulselsatu

Revisi UU Pilkada, PD Pemuda Muhammadiyah Makassar Sebut DPR Lakukan Pembangkangan Konstitusi

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 22 Agustus 2024 18:26

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar, melalui Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi, mengkritik keras upaya yang dilakukan oleh Badan Legislatif DPR-RI bersama DPD dan pemerintah yang menyepakati revisi Undang-Undang (RUU) Pilkada, yang dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap konstitusi.

Revisi ini dianggap menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 dan No. 70/PUU-XXII/2024 yang seharusnya bersifat final dan mengikat.

Muh Akbar Supriadi, Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar, menegaskan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia harus menjunjung tinggi konstitusi dan putusan MK yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.

Ia menyatakan bahwa DPR dan pemerintah seharusnya menerapkan putusan MK sebagai hukum positif tanpa memasuki ranah politis yang dapat menimbulkan kegaduhan baru.

“Putusan Mahkamah Konstitusi adalah bersifat final dan mengikat berdasarkan Pasal 10 UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa sifat final dalam putusan Mahkamah Konstitusi dalam Undang-Undang ini mencakup pula kekuatan hukum mengikat (final and binding).”ujarnya, Kamis (22/08/2024).

Lebih lanjut, Akbar Supriadi, juga mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk segera mengeluarkan Peraturan KPU terbaru terkait penyelenggaraan Pilkada 2024,

“KPU segera mengeluarkan PKPU terbaru terkait penyelenggaraan Pilkada 2024 sebagaimana sebelumnya pada saat Pilpres dan Pileg 2024.” tukasnya

Dia juga mendesak semua pihak terkait, termasuk DPR, untuk menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila serta kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok dan individu.

“DPR dan Pemerintah sebagai lembaga yang diberikan kewenangan untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi seharusnya menerapkan putusan tersebut menjadi hukum positif tanpa melampaui batas yang masuk ke ranah kekuasaan lain dan menjadi Politis”pungkasnya.

Selain itu, ia juga, mengajak seluruh kader Angkatan Muda Muhammadiyah dan elemen masyarakat untuk terus mengawal demokrasi serta stabilitas hukum di Indonesia, memastikan bahwa kedaulatan negara tetap berada di tangan rakyat.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Lifestyle09 Agustus 2026 14:18
Alasan Perusahaan Masih Membagikan Tumbler dan Tote Bag, Ternyata Ini Nilai Bisnisnya
Tumbler berlogo perusahaan, tote bag, notebook, pouch, dan berbagai barang promosi lain sudah menjadi pemandangan umum dalam acara bisnis. Barang-bara...
News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....
Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...