SULSELSATU.com, JENEPONTO – Tim
Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Jeneponto berhasil menangkap lima orang Komplotan pembobolan kantor dan Masjid di Wilayah Kabupaten Jeneponto.
Ke lima komplotan itu masing-masing berinisial Y(23), R (27) selaku eksekutor sedangkan penadah berinisial W(39), M(31) dan K (33) yang merupakan warga Jeneponto sendiri
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan melalui Kasat Reskrim, AKP Syahrul Rajabia mengatakan, ke-lima pelaku tersebut diringkus setelah adanya tiga laporan dari masyarakat masuk ke Polres Jeneponto.
“Jadi ke-lima tersangka pelaku pencurian ini dilakukan penangkapan berdasarkan tiga laporan polisi,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (10/9/2024).
Berdasarkan laporan, ke dua pelaku utama telah beraksi di beberapa wilayah di Kabupaten Jeneponto, diantaranya, Kantor Lurah Pabiringa, dua lokasi masjid yakni Masjid Patontongan, Masjid Monro-Monro, SD 1 Monro-Monro dan Kantor Depag Jeneponto.
“Mereka melakukan pencurian dengan kantor – kantor atau tempat umum lainnya dengan mengincar barang elektronik. Para pelaku melakukan aksi bukan karena faktor masalah ekonomi dan pergaulan yang tidak sehat. Murni
motifnya adalah Pergaulan dan Ekonomi”katanya.
Bahkan salah satu pelaku utama pada saat dilakukan penangkapan dan pengembangan kata Syahrul, berusaha mengelabui petugas dan berusaha melarikan diri pada saat tim Resmob mengajak untuk menelusuri keberadaan barang bukti hasil kejahatannya.
“Terpaksa petugas memberikan tindakan yang terukur berupa ditembak pada kakinya,”katanya.
Terkait dugaan pelaku yang terlibat dalam sebuah jaringan, saat ini Tim Reskrim Polres Jeneponto masih melakukan pengembangan dan dimungkinkan masih ada pelaku lainnya.
“Tim masih melakukan pengembangan atas dugaan adanya keterlibatan atau orang yang membantu pelaku melakukan aksinya,” tandasnya.
Saat ini barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua buah komputer, satu buah amplifier, satu buah router modem, satu buah kamera, tabung gas, serta uang diduga isi dari kotak aman, saat ini terduga pelaku sementara dilakukan pemeriksaan oleh penyidik polres Jeneponto.
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar