Logo Sulselsatu

SK PPPK Pemkot Makassar Tidak Lagi Diperpanjang Tahunan: Berlaku Sampai Pensiun

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Sabtu, 14 September 2024 20:31

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Sebanyak 4.064 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar resmi menerima Surat Keputusan (SK) penyesuaian masa kerja.

Penyerahan SK ini mencakup PPPK dari formasi tahun 2020 hingga 2023. SK yang diserahkan berbeda dari biasanya, di mana penyesuaian masa kerja tidak lagi dilakukan setiap tahun.

Upacara penyerahan SK berlangsung di Anjungan City of Makassar, Pantai Losari, pada Jumat (13/9/2024) sore.

Para PPPK yang menerima SK penyesuaian ini kini mendapatkan masa kerja yang diatur hingga pensiun, serupa dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), tanpa perlu melalui proses perpanjangan tahunan.

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto, dalam sambutannya mengungkapkan hal yang luar biasa untuk memberikan rasa aman dan kepastian bagi para PPPK di Kota Makassar.

“Ada 4064 PPPK dari tahun 2020. Ada kebijakan yang luar biasa, biasanya PPPK itu diupgrade setahun sekali sampai masa pensiun, tapi SK-nya itu diubah menjadi langsung SK sampai pensiun, mirip PNS,” ujar Danny Pomanto.

Danny juga menambahkan bahwa kebijakan ini memberikan dampak positif yang signifikan bagi para PPPK, karena perbedaannya dengan PNS kini hanya terletak pada mekanisme pensiun. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan tunjangan TPP seperti PNS pada umumnya.

“Itu luar biasa sekali dan ini merupakan berkah bagi seluruh PPPK, bedanya hanya di pensiunnya saja, yang lain sama dan dapat TPP juga,” tambahnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar, Akhmad Namsum, juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan hasil kerja keras dari Pemkot Makassar. Menurutnya, proses untuk mencapai kebijakan ini bukanlah hal yang mudah.

“Hal ini tidak mudah. Ini adalah terobosan dan inovasi hasil kerja keras Pemkot Makassar. ASN dari jalur PPPK menerima SK penyesuaian sampai batas usia pensiun,” kata Akhmad Namsum.

Adapun rincian penerima SK PPPK ini terdiri atas 180 orang untuk formasi 2020, 677 orang untuk formasi 2021, 732 orang untuk formasi 2022, dan 2.475 orang untuk formasi 2023.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar01 Mei 2025 17:05
Lewat karya Bakti TNI, Wali Kota Munafri Tekankan Jaga Kebersihan Lingkungan
SULSELSATU.com MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar bersama Kodim 1408/Makassar gelar kerja bakti pembersihan pasar skala besar, di sekitar area ...
Ekonomi01 Mei 2025 16:31
Umumkan Pemenang BRImo FSTVL 2024, Nasabah BRI Bawa Pulang Mobil BMW hingga Ribuan Tabungan Emas
SULSELSATU.com, JAKARTA – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan digital unggulan m...
Berita Utama01 Mei 2025 16:07
HUT Jeneponto ke-162, Vonny Ameliani Harap Kabupaten Semakin Maju dan Sejahtera
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua TIDAR Sulawesi Selatan, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, sekaligus Ketua DPC Partai Gerindra Jeneponto, Von...
Berita Utama01 Mei 2025 15:49
Modus Penipuan “Passobis” Mulai Masuk di Jeneponto, Sasar Kepala Desa dan Mengaku Kasi Intel Kejari
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Aksi penipuan bermodus mengatasnamakan aparat penegak hukum mulai meresahkan masyarakat Jeneponto. Sejumlah kepala desa ...