SULSELSATU.com, JENEPONTO – Menghadapi Pilkada serentak, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto menggelar ruang tatap muka dengan para kelompok Penyandang Disabilitas.
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Cafe The Primiere Jalan Kelara, Rabu (18/09/2024) dengan mengambil tema
“Mendengar Pemilih Penyandang Disabilitas”.
Komisioner Bawaslu Jeneponto, Kordinator divisi hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Eric Fhatur Rahman menyampaikan bahwa pentingnya kegiatan ini untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
Kata Eric, program ini diinisiasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di Indonesia untuk meningkatkan partisipasi pemilih penyandang disabilitas dalam pemilihan.
“Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak-hak penyandang disabilitas dalam proses pemilihan dijamin, terutama dalam hal aksesibilitas dan inklusivitas,”katanya.
Melalui program ini lanjut kata Eric, Bawaslu Jeneponto berupaya melakukan edukasi, sosialisasi, serta pengawasan untuk memastikan bahwa fasilitas pemilihan, seperti tempat pemungutan suara (TPS), ramah bagi penyandang disabilitas.
Selain itu, Bawaslu juga mendorong partisipasi aktif dari kelompok disabilitas dalam mengawasi jalannya pemilhan pilkada 2024, sehingga dapat menciptakan pemilu yang lebih inklusif dan partisipatif.

“Inisiatif ini mencerminkan komitmen Bawaslu untuk mewujudkan pemilu yang adil dan setara bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusu,”sambungnya.
Sementara Ketua NGO Pattiro Jeka Jeneponto, Haerullah L yang merupakan
narasumber dalam kegiatan tersebut menyampaikan bahwa penyelenggaraan Pilkada yang inklusif adalah tanggung jawab bersama.
“Dengan kolaborasi antara Bawaslu, KPU, dan masyarakat, kita dapat memastikan bahwa semua suara termasuk suara penyandang disabilitas didengar dan dihargai,”katanya.
“Mari bersinergi berpartisipasi aktif dalam mewujudkan pemilu yang adil dan inklusif,”sambungnya.
Mantan Ketua Panwascam Kabupaten Jeneponto ini menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah (Pilkada), haruslah inklusif dan ramah bagi semua kalangan, termasuk penyandang disabilitas.
“Bawaslu Kabupaten Jeneponto menyelenggarakan Kegiatan Bawaslu Mendengar Pemilih Disabilitas sebagai upaya untuk memastikan hak partisipasi pemilih disabilitas terpenuhi,”katanya.
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar