Logo Sulselsatu

Tingkat Bunga Penjaminan LPS Bertahan di Level 4,25 Persen, Berlaku Hingga Januari 2024

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 30 September 2024 20:10

Kepala Kantor KPW3 LPS Fuad Zaen. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.
Kepala Kantor KPW3 LPS Fuad Zaen. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.

SULSELSATU.com, MAKASSARLembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin (30/9/2024) menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan perbankan di level 4,25 persen.

TBP simpanan rupiah pada bank umum tetap pada angka 4,25 persen dan simpanan rupiah pada BPR adalah 6,75 persen.

Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25 persen.

Baca Juga : BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penetapan ini salah satunya didasari untuk memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga.

TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025. TBP simpanan adalah batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah perbankan dapat masuk program penjaminan simpanan.

Purbaya menjelaskan, tingkat bunga penjaminan ini ditetapkan setelah menimbang berbagai hal. Di antaranya, timelag dan respons penurunan suku bunga simpanan atas kebijakan bunga acuan bank sentral yang masih terbatas.

Baca Juga : Dana Simpanan Masyarakat Luwu Timur dan Luwu Utara Tumbuh Hingga 50 Persen

Saat ini, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps hingga berada di level 6 persen.

Lebih lanjut, Purbaya juga menyebut cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai. LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Berdasarkan data Agustus 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,27 persen dari total rekening atau setara dengan 592,42 juta rekening.

Baca Juga : Tingkat Bunga Penjaminan LPS Tetap 3,50 Persen

Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,78 persen dari total rekening atau setara dengan 15,81 juta rekening.

Kepala Kantor KPW3 LPS Fuad Zaen mengatakan, sesuai RDK suku bunga penjaminan ditetapkan, dan tidak berubah.

“Semoga ini ke depannya dapat membantu perbankan menjaga likuiditas. Khususnya di Sulawesi, ekonomi juga dapat bertumbuh,” kata Fuad dalam kesempatan yang sama.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Nasional28 Januari 2026 19:16
BI Prediksi Perekonomian Indonesia Tahun Ini Tumbuh hingga 5,7 Persen
Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terus menguat. Pada 2026 ini, ekonomi nasional diprakirakan tumbuh pada kisaran 4,9...
Ekonomi28 Januari 2026 18:43
Jumlah Investor Sulampua Terus Tumbuh, Total SID Capai 1.241.229
Sektor pasar modal di wilayah Sulampua terus menunjukkan perkembangan positif, khususnya dari sisi peningkatan partisipasi investor....
News28 Januari 2026 17:53
Cetak Prestasi Gemilang, Kalla Toyota Dinobatkan Jadi Role Model Company di KALLA Award 2025
KALLA kembali menggelar ajang penghargaan KALLA AWARD 2025, sebagai bentuk apresiasi tinggi bagi unit bisnis di bawah naungan KALLA....
Pendidikan28 Januari 2026 17:32
SD Islam Athirah 2 Gelar Trial Class, Diikuti 79 Anak TK
SD Islam Athirah 2 Bukit Baruga sukses menggelar kegiatan Trial Class yang melibatkan siswa dari TK Amaliyah BLKI, TK Negeri Manggala, dan TK Islam At...