Logo Sulselsatu

Tingkat Bunga Penjaminan LPS Bertahan di Level 4,25 Persen, Berlaku Hingga Januari 2024

Sri Wahyu Diastuti
Sri Wahyu Diastuti

Senin, 30 September 2024 20:10

Kepala Kantor KPW3 LPS Fuad Zaen. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.
Kepala Kantor KPW3 LPS Fuad Zaen. Foto: Sri Wahyu Diastuti / Sulselsatu.com.

SULSELSATU.com, MAKASSARLembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin (30/9/2024) menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) simpanan perbankan di level 4,25 persen.

TBP simpanan rupiah pada bank umum tetap pada angka 4,25 persen dan simpanan rupiah pada BPR adalah 6,75 persen.

Sedangkan untuk TBP simpanan valas pada bank umum adalah sebesar 2,25 persen.

Baca Juga : Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, OJK Bersama BI dan Kemenag Edukasi Keuangan Ilegal dan Penipuan Haji Umrah

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, penetapan ini salah satunya didasari untuk memberikan ruang lanjutan bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas dan suku bunga.

TBP tersebut akan berlaku untuk periode 1 Oktober 2024 hingga 31 Januari 2025. TBP simpanan adalah batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah perbankan dapat masuk program penjaminan simpanan.

Purbaya menjelaskan, tingkat bunga penjaminan ini ditetapkan setelah menimbang berbagai hal. Di antaranya, timelag dan respons penurunan suku bunga simpanan atas kebijakan bunga acuan bank sentral yang masih terbatas.

Baca Juga : BI dan LPS Halalbihalal Bersama Perbankan, Sinergi Penguatan Ekosistem Pembayaran Digital Sulsel

Saat ini, Bank Indonesia (BI) telah menurunkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 25 bps hingga berada di level 6 persen.

Lebih lanjut, Purbaya juga menyebut cakupan penjaminan simpanan LPS juga berada pada level yang memadai. LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

Berdasarkan data Agustus 2024, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,27 persen dari total rekening atau setara dengan 592,42 juta rekening.

Baca Juga : OJK Bersama BI dan KP2MI Edukasi Literasi Keuangan Bagi Perempuan Pekerja Migram Indonesia

Sedangkan pada BPR/BPRS, jumlah rekening yang dijamin seluruh simpanannya sebesar 99,78 persen dari total rekening atau setara dengan 15,81 juta rekening.

Kepala Kantor KPW3 LPS Fuad Zaen mengatakan, sesuai RDK suku bunga penjaminan ditetapkan, dan tidak berubah.

“Semoga ini ke depannya dapat membantu perbankan menjaga likuiditas. Khususnya di Sulawesi, ekonomi juga dapat bertumbuh,” kata Fuad dalam kesempatan yang sama.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video10 Mei 2025 20:39
VIDEO: Sejumlah Pengamen Rusak Bus Antar Kota di Tangerang, Videonya Viral
SULSELSATU.com – Sejumlah pengamen jalanan terekam merusak sebuah bus antar kota . Kejadian terjadi di wilayah jalan arteri Bitung, Kabupaten Ta...
Ekonomi10 Mei 2025 19:31
Manfaatkan LinkUMKM BRI, Produsen Minuman Ini Tingkatkan Ketrampilan dan Mampu Perluas Skala Usaha
SULSELSATU.com, SERANG – BRI terus menunjukkan konsistensi dalam pemberdayaannya dan pendampingan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)...
Video10 Mei 2025 18:13
VIDEO: Tiga WNA Diduga Hipnotis Pemilik Konter di Situbondo, Rp28 Juta Raib
SULSELSATU.com – Tiga WNA diduga melakukan aksi gendam atau hipnotis terhadap pemilik konter dan agen bank di Desa Gunung Malang, Suboh, Situbondo, ...
News10 Mei 2025 17:09
Pelindo Wujudkan Akses Air Bersih Layak bagi Warga Makawidey
Sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) melalui program ...