SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menyikapi keputusan Pengurus Daerah (PD) Pemuda Muhammdiyah Kota Makassar terkait penundaan pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musyda) hingga November 2024 dengan alasan kesibukan, 13 dari 19 cabang aktif Pemuda Muhammadiyah se-Kota Makassar menolak keras keputusan tersebut.
Mereka menilai bahwa keputusan tersebut tidak sesuai dengan Surat Himbauan Musyawarah Daerah Nomor 1.1/027/1446 dari Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan, yang mengharuskan Musyda dilaksanakan selambat-lambatnya pada bulan September 2024.
Dalam pernyataan sikapnya, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Pemuda Muhammadiyah Maccini, Whardiansyah, mengungkapkan keprihatinannya atas sikap PD Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar, khususnya terhadap Ketua Awang Darmawan, yang menurutnya lebih sibuk mengajak kader terlibat aktif dalam Pilkada untuk mendukung salah satu pasangan calon tertentu.
“Hal ini tidak dapat diterima secara organisasi. Pertanyaannya, kesibukan seperti apa? Kita melihat justru Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar, saudara Awang Darmawan, sibuk mengajak para kader untuk terlibat di Pilkada. Jangan sampai organisasi ini hanya dimanfaatkan untuk momentum politik melalui Aliansi Matahari Muda yang dibentuknya,” ujar Whardiansyah.
Para pimpinan cabang telah mengirimkan surat petisi dan tembusan kepada Pimpinan Daerah Muhammadiyah serta Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Sulawesi Selatan.
Dalam surat tersebut, mereka menyampaikan tujuh poin yang merespons ketidakkonsistenan PD Pemuda Muhammadiyah Kota Makassar dalam penjadwalan, pembentukan kepanitiaan, dan perangkat Musyda yang dianggap tidak transparan dan tidak diseriusi.
“Kami meminta agar permohonan audiensi kami diterima, sehingga aspirasi ini bisa ditindaklanjuti. Kami khawatir PD Pemuda Muhammadiyah hanya runcing ke bawah, tapi tumpul ke atas,” lanjut Whardiansyah, yang juga merupakan kader senior Pemuda Muhammadiyah di Kota Makassar.
Ia juga menyoroti bahwa dalam rapat koordinasi sebelumnya, tidak ada diskusi atau musyawarah yang serius terkait penyelenggaraan Musyda, melainkan hanya pengumuman penundaan.
Selain itu, Whardiansyah menyinggung aturan soal Nomor Baku Muhammadiyah (NBM) yang mensyaratkan administrasi minimal satu tahun.
Menurutnya, aturan ini tidak boleh mengabaikan kader yang sudah berkontribusi lama di Muhammadiyah.
“Kami telah menyampaikan bahwa bagi kader yang belum memenuhi syarat administrasi satu tahun, dapat diberikan keterangan tambahan berupa surat pernyataan dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah bahwa yang bersangkutan telah aktif di Muhammadiyah selama belasan tahun,” tegasnya.
Whardiansyah menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa integritas Pimpinan Cabang Muhammadiyah dapat menjadi jaminan untuk memperjuangkan kader terbaiknya. “Kami yakin integritas Ayahanda Pimpinan Cabang bisa menjadi jaminan, dan ini juga merupakan usaha Pimpinan Cabang untuk memperjuangkan kader terbaiknya,” pungkasnya.
Cek berita dan artikel yang lain di Google News
Komentar