Logo Sulselsatu

Ingin Masyakarat Nilai Kualitas Pemimpinnya, Tim Danny-Azhar Soroti Jadwal Debat Dibatasi

Muh Jahir Majid
Muh Jahir Majid

Kamis, 03 Oktober 2024 16:35

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan telah memutuskan jadwal debat kandidat calon Gubernur Sulsel.

Dalam jadwalnya, KPU hanya memberikan dua kali debat calon sebelum dilakukan pencoblosan di 27 November mendatang.

Menanggapi hal terebut, tim Pemenangan Danny-Azhar menganggap jadwal yang dikeluarkan KPU mengenai debat yang diadakan dua kali tersebut bisa merugikan masyarakat Sulsel.

Juru bicara Danny-Azhar Asri Tadda mengatakan, debat idealnya bukan hanya dibatasi paling banyak 3 kali saja sesuai dengan PKPU yang berlaku, tetapi lebih banyak akan lebih baik.

“Sehingga masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk menilai kualitas Paslon,” ucap Asri, Kamis (3/10/2024).

Dia mengatakan, KPU justru mengurangi jumlah tahapan debat Pilkada yang hanya dilakukan dua kali. Tentu ini tidak baik bagi proses demokrasi yang diharapkan masyakarat.

“Nah, KPU Sulsel justru menguranginya menjadi hanya 2 kali saja. Ini tentu tidak baik bagi proses demokrasi di daerah ini,” bebernya.

Masyarakat kata Asri, ingin mengetahui gagasan masing-masing kandidat untuk membangun Sulawesi Selatan. Sehingga dengan panggung seperti itu mereka dapat menilainya secara terbuka.

“Padahal esensi demokrasi adalah membuka ruang seluas-luasnya bagi rakyat untuk lebih mengenal “isi kepala” kandidat sebelum memilihnya. Salah satu caranya adalah melalui momentum debat,” terangnya.

Asri mengatakan bahwa bagi Danny – Azhar, debat idealnya dilakukan di sekurang-kurangnya 6 wilayah yang ada di Sulsel.

“Minimal di wilayah Maminasata, Ajatappareng, Bosowa, Luwu Raya, Enrekang dan Toraja Raya, serta wilayah Jenewa (Jeneponto hingga Sinjai),” kata Asri.

Olehnya itu, ia menegaskan bahwa Danny – Azhar merasa keberatan dengan keputusan KPU Sulsel yang hanya akan mengadakan dua kali debat Pilgub, disaat debat Pilbup/Pilwalkot dilakukan tiga kali.

“Ini sangat patut dipertanyakan. KPU Sulsel harus meninjau kembali keputusan ini demi menjaga kualitas demokrasi kita,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News09 Agustus 2026 08:45
Siasat Licik APL, Premanisme Berkedok “Petani Lada” di Hutan Lindung Loeha Raya
Hukum dan wibawa negara di kawasan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Larona benar-benar dilecehkan....
Hukum08 Agustus 2026 23:56
Bupati Gowa Dikaitkan Tiga Kasus di Kepolisian, Satu Terancam Dijemput Paksa
SULSELSATU.com, GOWA– Bupati Gowa Husniah Talenrang dikaitkan tiga kasus hukum yang sedang berproses di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polr...
Politik08 Agustus 2026 18:53
Struktur Rampung, Ilham Ari Fauzi Serahkan SK 13 Ketua DPC PPP
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua DPW PPP Sulawesi Selatan, Ilham Ari Fauzi, menyerahkan surat keputusan (SK) kepengurusan kepada 13 Dewan Pimpin...
News08 Agustus 2026 18:02
PLN dan DPRD Sulsel Perkuat Sinergi Bahas Keandalan Listrik dan Infrastruktur
PT PLN (Persero) memperkuat koordinasi dengan DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menjaga keandalan pasokan listrik sekaligus mempercepat pe...