SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jeneponto, Muh Alwi mengaku belum menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN maupun pelanggaran lainya jelang pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jeneponto 27 November mendatang.
“Untuk laporan (resmi red) dari masyarakat sampai saat ini belum ada dinda,”ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Jeneponto, Muhammad Alwi kepada sulselsatu.com dibalik via pesan WhatsApp, Rabu (09/10/2024)
Ditanya mengenai hasil pengawasan Bawaslu Jeneponto sampai jajaran nya ke bawah, Muh Alwi juga mengakui juga belum ada belum ada pelanggaran yang ditemukan pasca penetapan pasangan calon bupati dan wakil Bupati Jeneponto.
“Untuk temuan juga belum ada,”katanya.
Namun demikian saat pihaknya mengaku mendalami adanya informasi secara lisan maupun hasil percakapan group di sosial media terkait dugaan pelanggaran di Pilkada Jeneponto.
“Namun Bawaslu sementara melakukan penelusuran terhadap informasi yang diperoleh oleh Bawaslu, baik informasi lisan, dari media maupun informasi dari media aplikasi percakapan,”pungkasnya.
Informasi permulaan yang diperolehnya kata Muh Alwi mengenai netralitas ASN dan sementara dalam proses pengumpulan bukti bukti.
“Untuk informasi awal terkait netralitas ASN,”katanya.
Diketahui ada empat pasangan calon bupati dan wakil Bupati Jeneponto yang resmi bertarung. Mereka adalah, Efendi Al Qadri Mulyadi – Andry Arief Bulu, Paris Yasir – Islam Iskandar, Muhammad Sarif – Moh Noer Alim Qalby dan Syamsuddin Karlos – Syafruddin Nurdin.
Penulis Dedi Jentak
Cek berita dan artikel yang lain di Google News







Komentar