Logo Sulselsatu

Pjs Wali Kota Makassar Geram Pelantikan Pj Sekda Dikaitkan dengan Pilkada

ridwan ridwan
ridwan ridwan

Sabtu, 19 Oktober 2024 17:26

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pjs Wali Kota Makassar Andi Arwin Azis merasa geram saat pengusulan nama Penjabat Sekda Kota Makassar disangkut pautkan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Arwin mengungkapka jika dirinya tidak pernah memanggil Kepala Badan Pengelolaan Kepegawaian dan SDM Daerah (BKPSDMD) semenjak menjabat sebagai Pjs untuk urusan masalah jabatan Sekda.

“Saya tidak pernah mau mengusik urusan jabatan Sekda, dan saya juga sebenarnya sangat menghindari,” ungkap Arwin usai melakukan pelantikan Pj Sekda Kota Makassar, Jumat (18/10/2024).

Baca Juga : Pjs Wali Kota Makassar Paparkan Strategi Pengendalian Inflasi di Pertemuan TPID Sulsel 2024

Ia mengatakan, dirinya mengetahui berakhirnya masa jabatan Firman Hamdid Pagarra sebagai Pj Sekda disampaikan langsung oleh Kepala BKPSDMD Akhmad Namsum.

Saat itu, Akhmad Namsum menyampaikan jika pada tanggal 17 Oktober 2024 masa tugas Firman sudah berakhir. “Pada saat itu pula oleh Kepala Badan Kepegawaian menyampaikan kepada saya bahwa telah ada usulan perpanjangan menjabat Sekretaris Daerah Kota Makassar yang ditandatangani oleh Walikota definitif,” jelas Arwin.

Surat tersebut telah dikirim ke pemerintan BKD Provinsi Sulawesi Selatan, namun belum mendapatkan respon. “Saya bersama Pak Kaban.Saya menunggu sekian lama, akhirnya saya menunggu sampai detik-detik akhir batas akhir,” ungkapnya.

Baca Juga : Tinjau Gudang KPU Makassar, Andi Arwin Azis: Logistik Pilkada Siap Didistribusikan

Kemudian, dirinya membuat keputusan untuk mengusulkan kembali calon Pj Sekda Kota Makassar untuk mengganti usulan sebelumnya. “Yang diusul sebelumnya hanya satu orang, dan sudah dilakukan perpanjangan untuk yang keempat kalinya,” ungkapnya.

Dalam aturan Presiden Nomor 3 tahun 2018 diatur bahwa di pasal 5 ayat 3 pejabat sementara atau pejabat Sekretaris Daerah paling lama 6 bulan.

Saat itu dirinya melakukan pertemuan dengan Firman Pagarra. Hasil pertemuan tersebut Firman Pagarra mendukung dirinya untuk tidak memasukkan namanya dalam pengusulan nama Pj Sekda.

Baca Juga : Pjs Wali Kota Makassar Terima Penghargaan Pentaloka Nasional ADINKES 2024

“Beliau sangat paham juga etika pemerintahan dan tahu bahwa kalau diperpanjang lagi akan melanggar aturan dan pemerintah provinsi tidak akan menyetujui,”ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengusulkan tiga nama calon Pj Sekda yaitu, Irwan Rusfiady Adnan, Muhammad Mario Said, dan Muhammad Yasir.

Hingga Pj Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh mengeluarkan Surat Keputusan yang mengangkat Irwan Adnan sebagai Pj Sekda Kota Makassar. (*)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Penulis : Andi Baso Mappanyompa
Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar02 November 2026 21:18
Pelindo Distribusikan Air Bersih ke 8 Kelurahan di Makassar
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menyalurkan bantuan air bersih kepada warga di delapan kelurahan yang tersebar di Kecamatan Tallo dan Ujun...
Olahraga02 November 2026 19:04
Fazzio Youth Festival 2026 Berakhir, Ini Daftar Pemenangnya
Sejumlah sekolah di Makassar berhasil meraih gelar juara dalam Fazzio Youth Festival (FYF) 2026 yang digelar PT Suracojaya Abadimotor (SJAM) di GOR Un...
Makassar02 November 2026 16:52
Aset Keuangan Syariah Tembus Rp3.300 Triliun, OJK Siapkan Strategi Penguatan
Industri keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan perkembangan di tengah ketidakpastian ekonomi global....
Ekonomi02 November 2026 16:25
PLN Bantu 25 Perempuan Pesisir Paotere Kembangkan Usaha Kerajinan Sisik Ikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi (UIP Sulawesi) membantu meningkatkan kapasitas usaha Kelompok Perempuan Pesisir Paotere melalui progr...