Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Sengkang

Asrul
Asrul

Jumat, 25 Oktober 2024 17:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SENGKANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi terkait pendaftaran Indikasi Geografis (IG) bagi Tenun Sengkang di Kabupaten Wajo.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, A. Musdalifah, yang menyoroti Kabupaten Wajo sebagai pusat penghasil sutra berkualitas terbaik di Sulawesi Selatan, bahkan di Indonesia.

Ia menekankan bahwa produksi sutra dan tenun Sengkang merupakan warisan turun-temurun yang harus dijaga dan dilindungi.

Baca Juga : Demi Kemajuan Organisasi, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Seluruh Pegawai Disiplin

Menurut Musdalifah, dengan status IG, tenun Sengkang akan diakui sebagai kekayaan budaya Wajo, sehingga tak dapat diklaim oleh daerah atau negara lain.

Langkah ini penting dalam menjaga identitas budaya lokal yang unik dan mencegah penyalahgunaan di luar daerah asalnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, turut menegaskan pentingnya IG sebagai bentuk perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual daerah.

Baca Juga : Sambangi Rutan Jeneponto, Ini Sejumlah Arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan

Ia menjelaskan bahwa pengakuan IG adalah langkah nyata untuk melindungi ciri khas budaya yang masih hidup dan dipertahankan oleh masyarakat setempat.

Hernadi berharap, dengan pendaftaran ini, nilai tenun sutra Sengkang dapat meningkat di pasar nasional maupun internasional.

“Kami berharap terdaftarnya tenun Sengkang sebagai IG mampu mendongkrak harga dan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Kakanwil Kemenkumham Sulsel Apresiasi, WBP Rutan Sinjai Dilatih Membuat Bosara Adat Bugis

Rangkaian kegiatan sosialisasi ini berlangsung sejak Senin hingga Kamis, 21-24 Oktober 2024. Pemeriksaan substantif telah dilakukan di beberapa lokasi budidaya ulat sutra, penenunan, serta pemeriksaan dokumen deskripsi sebagai persiapan IG.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, mengapresiasi langkah jajarannya yang turun langsung ke daerah untuk mendorong pendaftaran kekayaan intelektual.

Kakanwil menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk terus mendampingi proses hingga sertifikat IG bagi Tenun Sengkang resmi diterbitkan, sebagai bukti nyata dedikasi pemerintah dalam melestarikan kekayaan budaya lokal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 November 2024 23:10
VIDEO: Evakuasi Alat Berat yang Tertimbun Tanah Likuifaksi di Mamuju Tengah
SULSELSATU.com – Sebuah alat berat tertimbun saat tanah bergerak atau likuifaksi di Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada Sabtu (2/11/2024) lalu. D...
Ekonomi04 November 2024 23:07
Edukasi Literasi Keuangan OJK Sulselbar Sudah Jangkau 1.558 Desa
Sejak program LAYARKU diluncurkan pada 10 September 2023 lalu hingga September 2024 sudah ada 1.553 desa yang dijangkau untuk literasi keuangan....
Berita Utama04 November 2024 22:50
49 Orang Pengawas TPS Kecamatan Turatea Resmi Dilantik
SULSELSATU.com, JENEPONTO – Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Turatea menggelar pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemu...
Sulsel04 November 2024 21:44
Jelang Pencoblosan, Andalan Hati Kian Kokoh dengan Dukungan Mayoritas Legislator Enrekang
SULSELSATU.com, ENREKANG – Kurang satu bulan jelang hari pencoblosan pemilihan gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel) 2024, pasangan Andi Sud...