Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Sengkang

Asrul
Asrul

Jumat, 25 Oktober 2024 17:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SENGKANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi terkait pendaftaran Indikasi Geografis (IG) bagi Tenun Sengkang di Kabupaten Wajo.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, A. Musdalifah, yang menyoroti Kabupaten Wajo sebagai pusat penghasil sutra berkualitas terbaik di Sulawesi Selatan, bahkan di Indonesia.

Ia menekankan bahwa produksi sutra dan tenun Sengkang merupakan warisan turun-temurun yang harus dijaga dan dilindungi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Menurut Musdalifah, dengan status IG, tenun Sengkang akan diakui sebagai kekayaan budaya Wajo, sehingga tak dapat diklaim oleh daerah atau negara lain.

Langkah ini penting dalam menjaga identitas budaya lokal yang unik dan mencegah penyalahgunaan di luar daerah asalnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, turut menegaskan pentingnya IG sebagai bentuk perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual daerah.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Ia menjelaskan bahwa pengakuan IG adalah langkah nyata untuk melindungi ciri khas budaya yang masih hidup dan dipertahankan oleh masyarakat setempat.

Hernadi berharap, dengan pendaftaran ini, nilai tenun sutra Sengkang dapat meningkat di pasar nasional maupun internasional.

“Kami berharap terdaftarnya tenun Sengkang sebagai IG mampu mendongkrak harga dan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

Rangkaian kegiatan sosialisasi ini berlangsung sejak Senin hingga Kamis, 21-24 Oktober 2024. Pemeriksaan substantif telah dilakukan di beberapa lokasi budidaya ulat sutra, penenunan, serta pemeriksaan dokumen deskripsi sebagai persiapan IG.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, mengapresiasi langkah jajarannya yang turun langsung ke daerah untuk mendorong pendaftaran kekayaan intelektual.

Kakanwil menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk terus mendampingi proses hingga sertifikat IG bagi Tenun Sengkang resmi diterbitkan, sebagai bukti nyata dedikasi pemerintah dalam melestarikan kekayaan budaya lokal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Video04 Mei 2026 22:39
VIDEO: Viral, Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasning, K...
Metropolitan04 Mei 2026 20:18
Emak-emak PKL Cekcok di Bahu Jalan Hertasning, Camat Panakkukang: Sudah Ditegur
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Emak-emak pedagang kaki lima (PKL) terlibat cekcok diduga karena rebutan lahan jualan di bahu Jalan Letjend Hertasnin...
Video04 Mei 2026 20:17
VIDEO: Warga Siram Ban Dibakar Mahasiswa HMI saat Aksi di Parepare
SULSELSATU.com – Aksi demonstrasi mahasiswa di Parepare diwarnai insiden penyiraman ban. Peristiwa terjadi di Jalan Sudirman, Senin (4/5/2026). Seor...
Hukum04 Mei 2026 20:16
Pria Pengangguran Asal Palopo Curi Motor Warga Maros, Ditangkap di Pangkep
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Seorang pria pengangguran bernama Apriansyah (36), asal Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi usai...