Logo Sulselsatu

Kanwil Kemenkumham Sulsel Sosialisasikan Pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Sengkang

Asrul
Asrul

Jumat, 25 Oktober 2024 17:10

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, SENGKANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi terkait pendaftaran Indikasi Geografis (IG) bagi Tenun Sengkang di Kabupaten Wajo.

Kegiatan ini dibuka oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, A. Musdalifah, yang menyoroti Kabupaten Wajo sebagai pusat penghasil sutra berkualitas terbaik di Sulawesi Selatan, bahkan di Indonesia.

Ia menekankan bahwa produksi sutra dan tenun Sengkang merupakan warisan turun-temurun yang harus dijaga dan dilindungi.

Baca Juga : Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Kick Off Pelatihan Paralegal sebagai Upaya Tingkatkan Pemberian Bantuan Hukum

Menurut Musdalifah, dengan status IG, tenun Sengkang akan diakui sebagai kekayaan budaya Wajo, sehingga tak dapat diklaim oleh daerah atau negara lain.

Langkah ini penting dalam menjaga identitas budaya lokal yang unik dan mencegah penyalahgunaan di luar daerah asalnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hernadi, turut menegaskan pentingnya IG sebagai bentuk perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual daerah.

Baca Juga : Ekosistem KI Nasional Diperkuat, Pemerintah Susun Strategi Jangka Panjang

Ia menjelaskan bahwa pengakuan IG adalah langkah nyata untuk melindungi ciri khas budaya yang masih hidup dan dipertahankan oleh masyarakat setempat.

Hernadi berharap, dengan pendaftaran ini, nilai tenun sutra Sengkang dapat meningkat di pasar nasional maupun internasional.

“Kami berharap terdaftarnya tenun Sengkang sebagai IG mampu mendongkrak harga dan membawa dampak positif bagi perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga : Dikukuhkan Sebagai Ketua DWP Kanwil Kemenkum Sulsel, Syamsidar Andi Basmal Siap Wujudkan Visi dan Misi Organisasi

Rangkaian kegiatan sosialisasi ini berlangsung sejak Senin hingga Kamis, 21-24 Oktober 2024. Pemeriksaan substantif telah dilakukan di beberapa lokasi budidaya ulat sutra, penenunan, serta pemeriksaan dokumen deskripsi sebagai persiapan IG.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Taufiqurrakhman, mengapresiasi langkah jajarannya yang turun langsung ke daerah untuk mendorong pendaftaran kekayaan intelektual.

Kakanwil menegaskan komitmen Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk terus mendampingi proses hingga sertifikat IG bagi Tenun Sengkang resmi diterbitkan, sebagai bukti nyata dedikasi pemerintah dalam melestarikan kekayaan budaya lokal.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Otomotif18 September 2026 19:11
Hyundai STARGAZER Cartenz di Makassar Mulai Rp247,3 Juta, Dilengkapi Fitur Smart Cruise Control
Hyundai STARGAZER Cartenz dan STARGAZER Cartenz X hadir sebagai pilihan kendaraan keluarga dengan teknologi bantuan berkendara, kenyamanan kabin, sert...
OPD18 September 2026 18:30
RDP Tuntas, Komisi D DPRD Makassar Rekomendasikan Penutupan RSIA Paramount
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Kota Makassar telah merampungkan rekomendasi terkait kasus meninggalnya seorang bayi di RSIA Paramount....
OPD18 September 2026 18:24
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Pembangunan Koperasi Merah Putih di Lahan Terminal Pinrang
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi D DPRD Sulawesi Selatan menyoroti pembangunan Koperasi Merah Putih di atas lahan Terminal Pinrang yang disebut...
OPD18 September 2026 18:22
Komisi A DPRD Sulsel Bakal Konsultasi ke BKN, Soroti Guru PPPK, Banyaknya Plt hingga TPP ASN
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Komisi A DPRD Sulawesi Selatan berencana melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memperjelas sej...