Logo Sulselsatu

Bawaslu Jeneponto Akan Tindaklanjuti Oknum Kades dan Lurah Yang Viral Diduga Tak Netral

Dedy
Dedy

Senin, 28 Oktober 2024 13:18

Ketua Bawaslu Jeneponto. Muh Alwi (Int)
Ketua Bawaslu Jeneponto. Muh Alwi (Int)

SULSELSATU.com, JENEPONTO – Ketua Bawaslu Jeneponto, Muh Alwi mengaku akan menindaklanjuti video viral di sosial media (Sosmed) Facebook adanya sejumlah oknum Kepala Desa diduga tak netral di Pilkada Jeneponto.

Selain Oknum Kepala Desa, terdapat juga oknum Kepala Kelurahan yang fotonya beredar luas di Sosmed sedang berpose dengan menaikkan simbol jari dukungan salah satu Paslon bersama masyarakat.

Baca Juga : Bawaslu Jeneponto Gelar Seminar Pengawasan Partisipatif

“Terkait dengan beredarnya video sejumlah oknum kades dan juga oknum lurah tersebut tentunya Bawaslu akan melakukan atensi,”ujar ketua Bawaslu Jeneponto, Muh Alwi kepada sulselsatu.com, Senin (28/10/2024).

Kata Alwi, meski tidak ada laporan masuk mengenai viral nya oknum kades dan oknum Lurah tersebut, pihaknya mengaku akan tetap menindaklanjuti nya dengan menjadi informasi awal untuk masuk dalam laporan hasil pengawasan.

“Jika sekiranya tidak ada masyarakat yang melaporkan secara langsung ke sekretariat Bawaslu Jeneponto maka Bawaslu Jeneponto akan menjadikan informasi awal kemudian akan di lanjutkan ke tahap penelusuran. Hasil penelusuran akan di tuangkan ke dalam laporan hasil pengawasan (LHP),”Tegas Alwi.

Diketahui sanksi pidana yang mengatur tentang netralitas ASN dan Kepala Desa di atur dalam pasal 188 undang undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang diancam pidana.

“Setiap pejabat negara, pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Kepala Desa atau sebutan lain/Lurah yang dengan sengaja melanggar ketentuan pasal 71, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) bulan atau paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp.600.000 (enam ratus ribu rupiah) atau paling banyak Rp.6.000.000 (enam juta rupiah)

Penulis Dedi Jentak

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

OPD17 September 2026 20:12
Dinilai Lalai Melakukan Pengawasan ke RSIA Paramaount, Ismail Minta Kadinkes Makassar Dievaluasi
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar Ismail menyoroti lemahnya pengawasan Dinas Kesehatan terhadap operasional Rumah Sak...
Metropolitan17 September 2026 18:33
TPA Tamangapa Berbenah, Gunungan Sampah Mulai Tertata hingga Sapi Disiapkan Ranch
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Wajah Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Kecamatan Manggala, perlahan mulai berubah total. Kawasan yang...
Otomotif17 September 2026 18:31
Kalla Toyota Hadirkan Extra Care, Layanan Servis dan Bantuan 24 Jam
Kalla Toyota menghadirkan Kalla Toyota Extra Care sebagai solusi layanan purna jual yang dapat diakses pelanggan selama 24 jam....
Makassar17 September 2026 18:16
Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat, Pegadaian Gelar Pelatihan Barbershop di Nipah
PT Pegadaian Kantor Wilayah VI Sulawesi Selatan, Barat, Tenggara, Maluku, dan Maluku Utara (Sulselbarra Maluku) mendorong peningkatan kapasitas pelaku...