Logo Sulselsatu

Ranperda APBD Luwu Timur TA 2025 Resmi Diserahkan untuk Dibahas di Tingkat Banggar

Andi
Andi

Jumat, 01 November 2024 09:22

istimewa
istimewa

SULSELSATU.com, Luwu Timur – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dibahas lebih lanjut. Penyerahan tersebut berlangsung dalam Sidang Paripurna DPRD Luwu Timur pada Jumat, 1 November 2024, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD, Ober Datte.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Luwu Timur, Jayadi Nas, menyampaikan bahwa penyerahan Ranperda APBD 2025 merupakan tindak lanjut dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama antara Pemda dan DPRD.

“Ranperda APBD merupakan Rencana Keuangan Tahunan Pemda yang harus dibahas dan disetujui bersama oleh Pemda dan DPRD, kemudian ditetapkan menjadi Perda setelah terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Gubernur Sulsel,” ujar Jayadi Nas.

Jayadi menekankan bahwa APBD 2025 disusun berbasis kinerja, dengan program-program Pemda yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2025 dan prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026.

“Program kegiatan disusun secara sistematis dan terukur sebagai respon terhadap kebutuhan daerah untuk tahun 2025, dengan tujuan mendorong kemajuan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Struktur dan Fokus APBD 2025

Jayadi Nas menjelaskan struktur Ranperda APBD 2025 yang meliputi:

  • Pendapatan Daerah: Rp2.007.928.000.000
  • Belanja Daerah: Rp2.063.991.884.650
  • Pembiayaan Netto: Rp56.063.884.650

Ia juga menegaskan pentingnya pengelolaan APBD secara cermat, transparan, dan akuntabel, dengan tetap berpedoman pada prinsip kelayakan dan kepatutan. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan refocusing anggaran untuk memastikan efektivitas belanja daerah.

“Demikian gambaran Ranperda tentang APBD TA. 2025. Namun, untuk memastikan efektivitas belanja daerah, kami melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melakukan refocusing terhadap sub kegiatan anggaran belanja untuk tahun 2025, dengan merujuk pada rancangan awal Perda APBD 2025,” lanjutnya.

Dalam penutup, Jayadi Nas mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam pembahasan Ranperda APBD ini.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Ranperda APBD TA 2025 resmi kami serahkan kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui sesuai peraturan yang berlaku,” tutup Jayadi.

Sidang paripurna yang berlangsung khidmat ini dipimpin oleh Ketua DPRD, Ober Datte, didampingi Wakil Ketua, Hj. Harisah Suharjo. Acara tersebut dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta perwakilan Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Metropolitan01 Mei 2025 01:35
PDAM Makassar Sebut Tak Akan Perpanjang Kontrak Pegawai yang Habis di Bulan Mei
SULSELSATU.com, MAKASSAR – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), memastikan tidak akan memperpanjang...
Video30 April 2025 22:38
VIDEO: Anggota DPR Minta Tes Kejiwaan Berkala bagi Dokter
SULSELSATU.com – Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, meminta pemerintah memberlakukan tes kejiwaan berkala bagi seluruh dokter. Pernyat...
Ekonomi30 April 2025 21:51
Di Tengah Dinamika Ekonomi Global, BRI Catatkan Laba Rp13,8 Triliun
SULSELSATU.com, JAKARTA – Di tengah dinamika ekonomi global akibat tensi geopolitik dan perang tarif, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BR...
Video30 April 2025 21:30
VIDEO: Stok Beras Tertinggi dalam 23 Tahun, Mentan Laporkan ke Presiden Prabowo
SULSELSATU.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/4/2025), untuk me...