Logo Sulselsatu

Bawaslu Sulsel Imbau Paslon Tak Kampanye di Medsos Selama Masa Tenang

Asrul
Asrul

Selasa, 19 November 2024 21:04

Komisoner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dan Alamsyah saat memberikan keterangan pers. Foto/Sulselsatu
Komisoner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dan Alamsyah saat memberikan keterangan pers. Foto/Sulselsatu

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menjelang masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung pada 24-26 November, Bawaslu Sulawesi Selatan mengeluarkan sejumlah imbauan penting untuk pasangan calon (paslon), tim kampanye, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan integritas proses demokrasi menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Kami mengingatkan paslon dan tim kampanye untuk membersihkan alat peraga kampanye sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” ujar Komisioner Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Dorong Pengawasan Partisipatif Cegah Pelanggaran Pemilu Sejak Dini

Syaiful juga menyoroti aktivitas kampanye di media sosial. Akun resmi yang telah didaftarkan ke KPU diwajibkan dinonaktifkan selama masa tenang.

“Ini sesuai peraturan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye digital yang berlangsung selama masa tenang,” tegasnya.

Bawaslu juga mengingatkan paslon untuk segera menyelesaikan laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye. Syaiful mengingatkan kasus pada Pilkada 2018, di mana paslon didiskualifikasi akibat keterlambatan laporan.

Baca Juga : Ketua Bawaslu Sulsel Sebut Pengawasan Pemilu Harus Libatkan Semua Pihak

“Jangan sampai kesalahan serupa terulang, ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap paslon,” katanya.

Selain paslon, Bawaslu turut menyoroti kesiapan logistik Pemilu yang menjadi tanggung jawab KPU Sulsel. Seluruh logistik, termasuk surat suara dan perlengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), harus siap dan didistribusikan tepat waktu.

“Pengalaman pada Pemilu sebelumnya menjadi pelajaran penting agar tidak ada kekurangan atau keterlambatan logistik yang bisa mengganggu proses pemungutan suara,” jelasnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel Dorong Sinergi Penyelenggara untuk Perkuat Akurasi Data Pemilih

KPU juga diminta memastikan bahwa panitia di tingkat lokal mematuhi panduan teknis dalam pembuatan TPS.

“Pedoman dalam PKPU harus diperhatikan demi kelancaran pelaksanaan Pemilu di semua TPS,” tambahnya.

Bawaslu berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan selama masa tenang.

Baca Juga : Ramadan Produktif, Bawaslu Parepare Teken MoU Pendidikan Demokrasi

“Ini demi menjaga integritas Pemilu dan memastikan proses demokrasi berjalan adil dan lancar,” tutup Syaiful.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

News10 September 2026 11:22
PLN dan BPKH Palu Evaluasi Penggunaan Kawasan Hutan untuk Jalur SUTT Luwuk–Toili
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi bersama Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah XVI Palu melakukan monitoring dan evaluas...
Pendidikan10 September 2026 11:00
Pelindo Gandeng BNN Edukasi Pelajar Makassar Cegah Penyalahgunaan Narkoba
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat edukasi dan pencegah...
News10 September 2026 09:26
CustoMAXi Yamaha 2026 Makassar Oktober Mendatang, Hadirkan Empat Kelas Kompetisi
Ajang modifikasi CustoMAXi Yamaha 2026 kembali digelar untuk mempertemukan pengguna dan modifikator MAXi Yamaha dari berbagai daerah di Indonesia....
Bisnis09 September 2026 22:49
Penjualan Kendaraan Hybrid Kalla Toyota Naik 137 Persen
Kalla Toyota mencatatkan pertumbuhan penjualan positif sepanjang Januari hingga Agustus 2026. Salah satu penopang utamanya adalah penjualan kendaraan ...