Logo Sulselsatu

Bawaslu Sulsel Imbau Paslon Tak Kampanye di Medsos Selama Masa Tenang

Asrul
Asrul

Selasa, 19 November 2024 21:04

Komisoner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dan Alamsyah saat memberikan keterangan pers. Foto/Sulselsatu
Komisoner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad dan Alamsyah saat memberikan keterangan pers. Foto/Sulselsatu

SULSELSATU.com, MAKASSAR – Menjelang masa tenang Pemilu 2024 yang berlangsung pada 24-26 November, Bawaslu Sulawesi Selatan mengeluarkan sejumlah imbauan penting untuk pasangan calon (paslon), tim kampanye, dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal ini bertujuan untuk menjaga ketenangan dan integritas proses demokrasi menjelang pemungutan suara pada 27 November 2024.

“Kami mengingatkan paslon dan tim kampanye untuk membersihkan alat peraga kampanye sebagai bentuk tanggung jawab bersama,” ujar Komisioner Bawaslu Sulsel, Syaiful Jihad, Selasa (19/11/2024).

Baca Juga : Pendidikan Pengawasan Partisipatif Kembali Digelar, Bawaslu Sulsel Ajak Publik Bergerak

Syaiful juga menyoroti aktivitas kampanye di media sosial. Akun resmi yang telah didaftarkan ke KPU diwajibkan dinonaktifkan selama masa tenang.

“Ini sesuai peraturan untuk memastikan tidak ada aktivitas kampanye digital yang berlangsung selama masa tenang,” tegasnya.

Bawaslu juga mengingatkan paslon untuk segera menyelesaikan laporan penerimaan dan penggunaan dana kampanye. Syaiful mengingatkan kasus pada Pilkada 2018, di mana paslon didiskualifikasi akibat keterlambatan laporan.

Baca Juga : Taufan Pawe Tinjau Kantor Bawaslu Palopo, Tekankan Pentingnya Perencanaan Anggaran Renovasi

“Jangan sampai kesalahan serupa terulang, ini adalah kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap paslon,” katanya.

Selain paslon, Bawaslu turut menyoroti kesiapan logistik Pemilu yang menjadi tanggung jawab KPU Sulsel. Seluruh logistik, termasuk surat suara dan perlengkapan Tempat Pemungutan Suara (TPS), harus siap dan didistribusikan tepat waktu.

“Pengalaman pada Pemilu sebelumnya menjadi pelajaran penting agar tidak ada kekurangan atau keterlambatan logistik yang bisa mengganggu proses pemungutan suara,” jelasnya.

Baca Juga : Bawaslu Sulsel dan Polda Perkuat Kolaborasi Sentra Gakkumdu

KPU juga diminta memastikan bahwa panitia di tingkat lokal mematuhi panduan teknis dalam pembuatan TPS.

“Pedoman dalam PKPU harus diperhatikan demi kelancaran pelaksanaan Pemilu di semua TPS,” tambahnya.

Bawaslu berharap seluruh pihak dapat mematuhi aturan selama masa tenang.

Baca Juga : Saiful Jihad Ajak Jajaran Bawaslu Sulsel Isi Makna Kemerdekaan dengan Tanggung Jawab dan Dedikasi

“Ini demi menjaga integritas Pemilu dan memastikan proses demokrasi berjalan adil dan lancar,” tutup Syaiful.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News

Yuk berbagi informasi tentang Sulawesi Selatan dengan join di group whatsapp : Citizen Journalism Sulsel

 Youtube Sulselsatu

 Komentar

 Terbaru

Makassar18 Desember 2025 22:19
Wakil Wali Kota Makassar Terima Audiensi DPC Pandawa Pattingalloang, Bahas Kolaborasi Program Sosial
SULSELSATU.com MAKASSAR — Wakil Wali Kota Makassar menerima audiensi pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pandawa Pattingalloang di Ruang Rapat Waki...
Video18 Desember 2025 22:19
VIDEO: Lurah Makassar Minta Maaf Usai Nenek Digotong Ambil Bantuan Beras
SULSELSATU.com – Lurah Maricaya Baru, Budianto, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga nenek Wahbah (85). Lansia yang viral karena harus d...
Video18 Desember 2025 19:51
VIDEO: Ledakan Diduga Akibat Tabung Gas Elpisi di Kafe Makassar
SULSELSATU.com – Ledakan terjadi di sebuah kafe di Jalan Sunu, Kalukuang, Tallo, Makassar, Kamis (18/12/2025). Kejadian tersebut menghebohkan wa...
News18 Desember 2025 16:34
Maju Bersama GoFood Kolaborasi TDA Ajak UMKM Makassar Go Digital dan Naik Kelas
GoFood, layanan pengantaran makanan online dari Gojek unit bisnis PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) berkomitmen dalam mempercepat digitalisasi UMKM k...